Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Larang RTH Jadi Tempat Pasang Atribut Parpol

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi terus menggeber persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2014. Menyong song pesta demokrasi lima tahunan tersebut, KPU menggelar sosialisasi kampanye kemarin (18/2). Acara yang berlangsung di aula Hotel Tan jung Asri, Kecamatan Giri, itu dirangkai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan pemasangan atribut kam panye oleh KPU, Panwaslu, dan parpol peserta pe milu.

Ketua KPU Banyuwangi Syamsul Arifin mengatakan, sosialisasi kemarin digelar sebagai tindak lanjut rapat koordinasi (rakor) yang membahas teknis pe masangan reklame antara KPU, Panwaslu, dan unsur pemkab, yakni Dinas Perizinan, Ba dan Kesatuan Bangsa, dan Politik (Bakesbangpol), Dinas kebersihan dan Pertamanan (DKP), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ba nyuwangi, Senin pekan lalu (11/2).

Dikatakan Syamsul, kesimpulan rakor itu adalah ada sejumlah titik terlarang di pasangi atribut dan alat peraga kampanye, di antaranya ruang terbuka hijau (RTH), jalan protokol, sarana pendidikan, sarana ibadah, dan kantor pemerintah. “Kita menyinkronkan Peraturan KPU  Nomor 1 Tahun 2013 tentang kampanye dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2012 tentang reklame,” ujarnya. Menurut Syamsul, penandatanganan berita acara terkait kesepakatan pemasangan atribut kampanye itu diharapkan bisa menjadi “payung” bagi Panwaslu untuk melakukan penindakan jika ada parpol yang melanggar ketentuan.

Sementara itu, bupati Anas yang juga menghadiri sosialisasi tersebut mengaku akan mensupport KPU dan Panwaslu untuk menyelenggarakan pemilu dengan baik. “Pemkab akan menjadi supporting system agar KPU dan Panwaslu menyelenggarakan pemilu dengan baik, termasuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2013 ini,” paparnya. (radar)