Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Larangan Mudik, Tiket Pejalan Kaki dan Penumpang Kendaraan Ditiadakan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
KUNJUNGI ASDP: Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta didampingi Kapolresta Kombespol Arman Asmara dan Bupati Ipuk Fiestiandani usai mengecek penerapan prokes di kapal rute Ketapang–Gilimanuk kemarin , Foto : radarbanyuwangi.jawapos.com

Aturan larangan mudik secara nasional akan diterapkan secara maksimal di Jawa Timur, termasuk Banyuwangi. Kemarin (9/4) Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta memantau Pelabuhan ASDP Ketapang sebagai pintu masuk pemudik dari Bali menuju Jawa.

Nico sempat memeriksa beberapa fasilitas di pelabuhan, seperti pos CCTV milik Polresta Banyuwangi. Orang nomor satu di Polda Jatim itu juga mengecek langsung penerapan protokol kesehatan di kapal feri. Terakhir, Nico melihat checkpoint di pintu keluar Pelabuhan ASDP Ketapang.

”Kami ingin melihat langsung sejauh mana kesiapan larangan mudik di titik penyekatan sesuai dengan imbauan pemerintah,” kata polisi dengan dua bintang di pundak tersebut.

Selain mengecek persiapan larangan mudik, Nico juga memantau penerapan protokol kesehatan di pelabuhan dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. ”Kami melakukan koordinasi awal terkait pelaksanaan larangan mudik. Masyarakat kita imbau untuk tidak mudik terlebih dahulu,” kata Nico.

Menurut Nico, meski ada larangan mudik, kendaraan pengangkut logistik tetap diizinkan beroperasi. Hal itu sesuai dengan kesepakatan yang muncul saat rapat bersama antara Dishub, Dirlantas Jatim, Dirlantas Jateng, dan Dirlantas Polda Bali.

”Sebaiknya masyarakat diam dulu di rumah masing-masing. Dengan harapan setelah ini angka Covid-19 bisa menurun,” tegas alumnus Akpol angkatan 1992 itu.

Ada tujuh rayon yang menjadi titik masuk ke Jawa Timur. Selain Pelabuhan ASDP Ketapang-Gilimanuk, ada perbatasan gerbang tol Ngawi–Solo, perbatasan Ngawi Mantingan–Sragen, perbatasan Tuban–Rembang, perbatasan Bojonegoro–Cepu, perbatasan Magetan–Karanganyar, dan perbatasan Pacitan Donorejo–Wonogiri.

Sementara itu, untuk mendukung program larangan mudik PT ASDP Ketapang siap melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Hal ini disampaikan General Manajer ASDP Ketapang Eddy Hermawan saat mendampingi kunjungan Kapolda Jatim kemarin.

Pada prinsipnya, ASDP siap tidak menjual tiket untuk pejalan kaki dan penumpang dalam kendaraan. Aturan ini diterapkan sesuai surat edaran dari Kementerian Perhubungan.

”Kalau kendaraan logistik bisa berjalan seperti biasa. Sedangkan penumpang kapal tidak kita sediakan tiket. Ini sudah berlaku di Pelabuhan Merak-Bakaheuni untuk periode tanggal 6 sampai 17 Mei,” pungkas Eddy.

Selama memantau Pelabuhan Ketapang, Kapolda Nico didampingi Kapolresta Kombespol Arman Asmara Syarifudin, Bupati Ipuk Fiestiandani, dan GM ASDP Ketapang Eddy Hermawan. Sejumlah pejabat penting di Polda Jatim juga hadir, seperti Kabid Propam Kombespol Taufik Herdiansyah.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa mudik Idul Fitri 2021 ditiadakan. Langkah itu dipilih untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia yang semakin banyak usai libur panjang.

Keputusan itu diambil setelah melalui rapat bersama beberapa kementerian dan lembaga terkait. Mulai dari Kemenaker, Kemensos, Kemenag, Kemenkes, BNPB, Kemendagri, Kemenpan-RB, TNI, Polri, serta sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri.

Untuk larangan mudik tersebut, akan dimulai pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Pada tanggal tersebut, seluruh masyarakat diminta untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan ke luar daerah. Ini juga salah satu bentuk komitmen agar vaksinasi Covid-19 mencapai keberhasilan.

Keputusan ini berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat. (fre/aif/c1) (bw/fre/als/JPR)

Sumber : https://radarbanyuwangi.jawapos.com/read/2021/04/11/253458/larangan-mudik-tiket-pejalan-kaki-dan-penumpang-kendaraan-ditiadakan