31 Pengembang Ikuti Festival Rumah Rakyat
BANYUWANGI – Kesempatan emas bagi warga untuk memiliki rumah dengan harga relatif terjangkau. Pemerintah kini menggelontorkan berbagai kemudahan dan keringanan bagi warga berpenghasilan rendah untuk mengakses kredit kepemilikan rumah (KPR).
Berbagai kemudahan dan keringanan yang bisa dimanfaatkan, antara lain bunga yang sangat ringan dan jangka waktu kredit maksimal mencapai 20 tahun. Bukan itu saja, pemerintah juga memberikan subsidi uang muka hingga sebesar Rp 4 juta per unit.
Bahkan, bagi kalangan pegawai negeri sipil (PNS), ada pula tambahan subsidi uang muka sebesar Rp 5,8 juta dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum). Hal itu terungkap pada kegiatan pembukaan Festival Rumah Rakyat 2016 yang diselenggarakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) di kawasan Gedung Seni Budaya (Gesibu) Blambangan kemarin (14/10).