Tiga Kali Mediasi di Dinsosnakertrans Buntu
MUNCAR – Mega proyek gedung balai latihan kerja (BLK) tahap II ternyata masih menyisakan masalah. Masih ada beberapa pekerja proyek gedung di atas tanah bekas kebun kelapa milik Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) di Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, itu yang belum dibayar.
Puluhan pekerja itu adalah tukang dan kuli bangunan yang telah menggarap proyek senilai Rp 9,5 miliar dengan anggaran dari APBN itu. Padahal, pengerjaan proyek tahap II itu sudah rampung pada Januari 2016. Hingga saat ini nasib mereka masih terkatung-katung.
“Kami hanya diberi janji terus, tapi tidak pernah ada penyelesaian,” ujar Gunadi, 41, salah seorang tukang cat. Dalam proyek BLK tahap II itu, Gunadi mengaku menerima borongan mengecat pagar keliling. Untuk menyelesaikan pekerjaan itu, dia mengerahkan 50 pekerja.