Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Penipu via Facebook Diganjar 1,6 Tahun

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Kiki-Maulana-dan-Mohamad-Hibullah

BANYUWANGI – Masih ingat penipuan dengan modus menyaru sebagai cewek cantik di media jejaring sosial Facebook Maret  2016 lalu? Kasus yang menyeret dua pelakunya, Kiki Maulana, 21, dan Mohamad Hisbullah, 22, sudah  selesai disidangkan di Pengadilan  Negeri Banyuwangi.

Keduanya diganjar hukuman masing-masing  1,6 tahun penjara. Oleh majelis hakim keduanya dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan  pidana dalam Pasal 372 dan 378  KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Menanggapi putusan  itu, keduanya menyatakan  pikir-pikir.  Tindak pidana yang dilakukan pemuda itu memanfaatkan Facebook sebagai media menjalankan aksi. Di dunia maya Kiki Maulana menyaru sebagai Indah  Kenangan. Mohamad Hisbullah   menyaru sebagai Sintha Clarha.

Dengan memasang foto cewek cantik sebagai foto profil, keduanya berhasil memperdayai para korban. Lewat akun jejaring sosial  tersebut, pelaku berhasil mengembat enam motor korban dalam waktu satu bulan. Aksi itu dilakukan keduanya dengan menyamar sebagai adik perempuan yang dipasang di foto tersebut.

Setelah itu salah satu bergantian memperdayai  korban dengan mengambil motor yang dibawa mangsanya. Setelah beraksi, keduanya memblokir  korban di jejaring sosial.  Atas perbuatan itu, majelis hakim akhirnya menjatuhkan sanksi pidana 1,6 tahun.

Pertimbangan  yang meringankan, kedua nya terus terang mengakui  perbuatannya dan tidak berbelit-belit. Yang memberatkan, tindakan keduanya merugikan dan  meresahkan orang lain. Putusan yang ditetapkan kepada kedua terdakwa lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut  umum (JPU).

Jaksa menuntut keduanya dengan hukuman dua tahun penjara. Sekadar mengingatkan, keduanya diringkus polisi pada Maret 2016. Berkat polisi yang menyamar, Kiki dan Hibullah berhasil diciduk. Sayang, hanya empat motor yang berhasil diamankan. Dua motor lain sudah dijual oleh pemuda asal Genteng tersebut.(radar)