Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polsek Cluring Razia Penjual Miras

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

CLURING- Menjelang pergantian tahun, anggota Polsek Cluring menggelar razia cipta kondisi dengan sasaran para penjual minuman keras (miras) kemarin (27/12). Dalam operasi itu, mereka berhasil  mengamankan puluhan botol miras beraneka merek.

Dalam razia ini dimulai dengan menyasar warung itu milik Nur Hakim, 35, di Desa Sembulung, Kecamatan Cluring. Di warung ini, polisi berhasil  menemukan arak yang dikemas dalam botol bekas minuman mineral dengan berbagai ukuran.

“Setelah  kita periksa ada arak, langsung kita sita,” cetus Kapolsek Cluring, Iptu Bejo Madrias. Dari warung milik Hakim itu, polisi bergeser ke Desa Sraten, Kecamatan Cluring  dengan menggeledah  warung milik Amalah, 40. Di warung itu, polisi juga  berhasil mengamankan satu dos miras jenis newport   dan topi miring (TM).

“Kita sita semua,” katanya. Selain menyita miras, para pedagang miras itu juga di minta ke polsek untuk dimintai keterangan. “Penjual kita periksa, mereka kita kenakan tipiring (tindak pidana ringan),” ungkap kapolsek pada Jawa Pos Radar Genteng.

Menurut kapolsek, razia cipta kondisi yang dilakukan itu untuk meminimalisir tindak kriminalitas yang  disebabkan dari miras. Apalagi, saat malam tahun baru biasanya banyak yang pesta miras. “Razia ini untuk antisipasi kerawanan yang akibat miras,” ujarnya.

Kapolsek menyebut, dari razia yang dilakukan itu berhasil mengamankan 15 botol arak kemasan isi 1,5 liter, satu dos TM, Newport, dan Anggur Merah. “Kami juga terus mengintensifkan patroli, dan razia,” katanya. (radar)