TEGALDLIMO – Sedikitnya 60 pelajar SMP, SMA, dan SMK yang ada di Kecamatan Tegaldlimo, terjaring razia lalu lintas yang digelar Polsek Tegaldlimo kemarin pagi (20/9). Para siswa yang ke sekolah dengan naik motor itu, oleh polisi dianggap bersalah karena tidak mengenakan helm.
Razia yang dilaksanakan di jalan simpang tiga Desa/Kecamatan Tegaldlimo, itu dimulai pukul 06.00. Dalam operasi itu, Kapolsek Tegaldlimo, AKP Heri Purnomo terjun langsung memimpin anak buahnya. “Kita itu sudah sering memberi penyuluhan ke sekolah agar menaati tata tertib lalu lintas dengan memakai helm kalau naik motor,” cetus Kapolsek AKP Heri Purnomo.
Tapi sayangnya, terang dia, sosialisasi yang telah dilakukan itu tidak diperhatikan. Para siswa yang berangkat ke sekolah dengan naik motor, banyak yang tidak mengenakan helm. “Malah seenaknya sendiri naik motor,” katanya dengan nada kesal.
Dalam razia yang dilakukan itu, anggota polisi yang setiap pagi mengatur lalu lintas di jalan simpang tiga Desa Tegaldlimo, langsung memberhentikan setiap pelajar yang tidak mengenakan helm. “Onderdil motor juga banyak yang tidak standar seperti ban kecil dan knalpot brong,” ungkapnya.
Lanjutkan Membaca : 1 | 2