Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Ruang Aziz dan Misnatun Diperketat

Pintu kamar isolasi RSUD Genteng tempat dua tersangka perampokan dirawat tertutup rapat dan tak semua orang bisa masuk, kemarin (17/9).
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Pintu kamar isolasi RSUD Genteng tempat dua tersangka perampokan dirawat tertutup rapat dan tak semua orang bisa masuk, kemarin (17/9).

GENTENG – Aparat kepolisian mulai memperketat penjagaan terhadap kedua tersangka perampokan, Abdul Aziz, 41, dan Misnatun, 41, yang beraksi di rumah Slamet Rohani, 47, warga Dusun/Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, pada Rabu dini hari (13/9).

Ruang isolasi RSUD Genteng yang dibuat tempat untuk merawat kedua kawanan perampok itu, selalu tertutup rapat dengan penjagaan anggota polisi. Pintu penghubung, baik yang ada di dalam ruangan atau pintu luar dikunci.

Di luar ruangan, petugas kepolisian berpakaian preman berjaga dan menyampaikan jika kedua perampok itu tidak bisa ditemui sembarang orang. “Perintah pimpinan tidak boleh dijenguk, Mas,” cetus salah satu anggota polisi kepada Jawa Pos Radar Genteng, kemarin (17/9).

Sejumlah warga yang ada dalam satu ruangan dengan kawanan perampok itu, kini mengaku tidak takut. Alasannya, mereka mengetahui kondisi kedua tersangka cukup lemah dan tidak mungkin melakukan tindakan membahayakan.

“Pelaku kan lumpuh, ada polisi juga,” terang Sutilah, 40, warga Desa/ Kecamatan Songgon yang berada di rumah sakit sejak kawanan perampok itu dibawa ke RSUD Genteng. Sayangnya, Jawa Pos Radar Genteng kesulitan untuk meminta keterangan mengenai perkembangan kesehatan kedua tersangka itu.

Tapi dari keterangan humas RSUD Genteng, dr. Sugiyo Sastro, kondisi kedua pasiennya itu cenderung membaik “Proyektil yang ada di perut Misnatun itu mengenai dua sisi usus halus,” jelasnya.

Sedang pasien lainnya, Abdul Aziz, belum bisa dilakukan operasi karena harus menunggu keluarga atau kepolisian yang mau menandatangani persetujuan operasi. “Keluarganya tidak ada yang datang, tanda tangan persetujuan untuk operasi itu penting, tapi tidak ada yang mau,” terangnya.

Dokter Sugiyo menyebut untuk persetujuan operasi ini sebenarnya bisa dari kepolisian. Tapi, dari kepolisian juga belum ada yang mau menjamin. “Belum ada yang mau tanda tangan untuk persetujuan,” cetusnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi perampokan menggegerkan warga Desa Kepundungan. Kecamatan Srono, Rabu dini hari (13/9). Pata pelaku yang diduga berjumlah tujuh orang dengan senjata celurit, senjata api (senpi) yang diduga mainan, dan bom rakitan, mengobok-obok rumah Slamet Rohaini, 47, warga setempat.

Dalam aksinya, para pelaku gagal membawa kabur harta korban. Empat perampok berhasil ditangkap, dan tiga lainnya melarikan diri. Dari empat pelaku yang tertangkap itu, dua di antaranya dirawat di RSUD Genteng karena mengalami luka tembak dan terkena bom rakitan.

Kedua tersangka itu, Misnatun, 41, warga Desa Remban, Kecamatan Cerme, Kabupaten Bondowoso, dan Abdul Aziz, 41, asal Dusun Bendelan, Desa/Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember.

“Misnatun terpaksa kita lumpuhkan, kalau Abdul Aziz terkena ledakan bom yang dibawa sendiri,” terang Kapolsek Srono, AKP Mulyono. Sedang dua perampok lagi yang berhasil ditangkap, terang dia, itu adalah Entry Wahyono, 36, warga Dusun Sumberayu, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, dan Eko Febriyanto, 27, warga Dusun Selodakon, Desa Tegalparon, Kecamatan Tanggul, Jember.

Keduanya tertangkap saat akan kabur dengan naik mobil Daihatsu Terios dengan nomor polisi P 1260 RN. (radar)