Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

10 Ribu KTP-el Tidak Tercetak

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

10-ribu-ktp-el-tidak-tercetak-di-banyuwangi

Penyebabnya Suplai Blangko dari Kemendagri Terhenti

BANYUWANGI – Satu bulan belakang ini proses pencetakan KTP elektronik (KTP-el) di Banyuwangi berhenti. Penyebab utama berhentinya proses cetak itu karena suplai blangko KTP-el dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta terhenti.

Akibat berhentinya proses cetak itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) harus menanggung “utang”  cetak kepada warga hingga puluhan ribu. Hingga kemarin (12/10) permohonan cetak  KTP-el yang masuk Dispendukcapil sudah  mencapai 10 ribu pemohon.

“Sesuai surat Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, stok blangko KTP-el sudah habis pada 1 Oktober dan blangko baru dicetak lagi pada November 2016,” ungkap Kepala Dispendukcapil, Iskandar Azis, melalui Kabid Administrasi Kependudukan, Mashudi.

Menurut Mashudi, walau stok blangko di Kemendagri habis per 1 Oktober, tapi  Dispendukcapil Banyuwangi sudah tidak menerima blangko KTP-el sejak September. Dalam sehari, Banyuwangi rata-rata membutuhkan sekitar 150 lembar blangko atau sekitar 3.900 lebar selama 26 hari kerja dalam satu bulan.

“Sementara suplai blangko dari Kemendagri rata-rata hanya 1.000 dalam sebulan,” katanya. Walau tidak lagi mencetak KTP-el, tapi Dispenduk tetap mencetak surat keterangan pengganti KTP-el bagi warga yang sudah melakukan perekaman data KTP-el.

Keterangan itu dikeluarkan agar kepentingan  warga terhadap KTP-el itu tidak terganggu.  Sesuai surat Kemendagri, surat keterangan  itu diberikan kepada warga yang sudah melakukan perekaman data KTP-el. “Surat  keterangan pengganti KTP-el bisa dicetak kalau hasil perekaman itu datanya sudah masuk database kependudukan,” jelasnya.

Surat keterangan pengganti sementara KTP-el itu, jelas Mashudi, bisa digunakan  untuk kepentingan pemilu, pemilu kepala daerah, pilkades, perbankan, imigrasi, kepolisian, asuransi, dan pernikahan. “Dengan  habisnya blangko itu, masyarakat dan Dispendukcapil sama-sama bingung. Satu sisi pemerintah mendorong warga melakukan perekaman, tapi setelah merekam data KTP-el tidak bisa dicetak,” cetusnya.

Mashudi mengungkapkan, hingga saat ini warga Banyuwangi yang belum melakukan perekaman data KTP-el tersisa sekitar 13.364 jiwa dari total wajib KTP 1.246.866 jiwa. Awalnya, warga yang belum melakukan perekaman mencapai 50.014 jiwa.

Dari jumlah 50.014 jiwa itu, 36.650 jiwa sudah melakukan perekaman. Dari jumlah  36.650 jiwa itu, sekitar 7.714 pemohon status-   nya sudah print ready record (PRR) alias siap cetak. Sedangkan 28.936 lain masih dalam  proses konsolidasi data. (radar)