Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Sadis, Berikut Kronologi Pembunuhan ‘Restu Wahyu Bachtiar’

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Saplani-alias-Aan,-pelaku-pembunuhan-Restu-Wahyu-Bachtiar-ditunjukkan-kepada-wartawan-di-Mapolres-Banyuwangi,-kemarin.

Sakit Hati Garagara  Utang KSURp 185 Ribu

BANYUWANGI – Polres Banyuwangi akhirnya mengekspose Saplani Mistah alias Aan, 25, tersangka pembunuhan yang menggemparkan warga Dusun Balokan, Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, Sabtu (21/5) lalu. Warga Dusun Ramean, Desa  Margomulyo, Glenmore, itu menghabisi nyawa Restu Wahyu Bachtiar, 20, hanya karena sakit hati gara-gara terus ditagih  utang.

Besarnya utang yang ditagih hanya Rp 185 ribu. Tragisnya, sebelum mayat Restu dibuang ke jembatan Kedung Growong, Desa Dasri, keduanya terlibat perkelahian. Restu yang tercatat sebagai karyawan KSU Mahkota Rogojampi itu dipukul kepalanya pakai kayu.

Korban yang merupakan warga Jember itu akhirnya tersungkur. Ketika sudah tak bernyawa, korban disembunyikan  di rumah tetangganya. Setelah Maghrib, mayat korban dianikkan motor lalu dibuang di jembatan  Kedung Growong.

Mengenakan petutup wajah, Aan kemarin ditunjukkan kepada wartawan di Mapolres Banyuwangi.  Rilis yang dipimpin Kapolres AKBP Budi Mulyanto itu juga menyertakan sejumlah barang  bukti yang digunakan Aan menghabsisi nyawa Restu.

“Intinya tersangka sakit hati karena korban sering mengeluarkan kata-kata tidak mengenakkan saat menagih utang. Hingga akhirnya tersangka kesal dan membunuh korban,” beber Budi Mulyanto. Masih menurut kapolres, berdasar pengakuan Aan diketahui  motif pembunuhan itu dilatarbelakangi  sakit hati. Tersangka kesal karena korban mengeluarkan kata-kata tidak mengenakkan saat menagih utang kepada istrinya.

“Kata-kata itu dianggap menyinggung harga diri tersangka karena dilakukan di depan orang banyak,’’ imbuh kapolres. Aan tercatat sebagai nasabah KSU Mahkota Rogojampi. Dia meminjam uang kepada koperasi senilai Rp 500 ribu.

Dalam perjalananya, utang itu sudah dicicil hingga tersisa Rp 185 ribu. Saat Restu menagih utang, Aan sedang berada di Surabaya. Kemudian, Restu menagih sisa utang kepada istrinya. Saat menagih itu muncul kata-kata tidak mengenakkan.

“Kalau nggak punya uang jangan pinjam lagi,’’ ucap Aan menirukan perkataan Restu. Kemudian, kejadian itu dilaporkan kepada suaminya ketika pulang ke Banyuwangi. Saat kejadian (pukul 08.00) Restu  kembali menagih dan ditemui langsung oleh Aan. Di sinilah kembali muncul kata-kata pedas dari Restu yang membuat Aan  semakin naik pitam.

“Makanya kalau nggak ada uang jangan utang lagi,’’ ujar Aan lagi-lagi menirukan perkataan Restu. Perkataan yang muncul dari  mulut Restu itu pemicu perang mulut keduanya. Keduanya akhirnya terlibat perkelahian.

Merasa terdesak, Aan segera mengambil sebilah balok kayu yang sedang dijemur di depan rumah tetangganya. Dengan hantaman beberapa kali di kepala, Restu pun roboh. “Saya sakit hati dengan perkataan Restu,” ujar Aan saat berada di Mapolres Banyuwangi kemarin.

Usai menghabisi korban, Aan menyimpan tubuh Restu di salah satu rumah wanita jompo di belakang rumahnya. Di sana mayatnya disimpan sementara sambil ditutupi lembaran seng bekas. Setelah maghrib (pukul 18.00), Aan membawa jasad korban seorang diri ke lokasi pembuangan di Dusun Balokan, Desa  Dasri, Kecamatan Tegalsari.

Sebelum dibawa, tubuh korban ditutupi plastik yang sudah dipersiapkan. Usai membuang mayat, Aan langsung menguasai motor  milik Restu, yakni Honda Supra  125 bernopol P 4241 T. Tiga orang yang diduga sebagai penadah  motor juga diciduk.

Mereka adalah Agung, Supaat, dan Sugiyanto. Dari ketiganya  itulah polisi akhirnya mendapat  identitas pelaku, yakni Saplani. Motor itu dijual pelaku kepada penadah seharga Rp 4,7 juta. “STNK dan BPKB-nya menyusul,” aku Agung, salah satu penadah.

Seperti diberitakan sebelumnya,  mayat Restu Wahyu Bachtiar, 20, salah satu karyawan Koperasi Serba Usaha (KSU) Mahkota, ditemukan warga di dekat jembatan Kedung Growong, Dusun Balokan, Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, pada Sabtu 21 Mei  lalu.

Setelah 20 hari melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yang diduga telah menghabisi korban tersebut. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Mayatnya ditemukan terbungkus plastik.

Ada  beberapa lebam dan bekas benturan benda tumpul di kepalanya. Pelakunya tidak lain adalah Saplani, nasabah KSU Mahkota Rogojampi. (radar)