BANYUWANGI – Aparat kepolisian gencar menggelar razia lalu lintas. Sasarannya adalah anak-anak bawah umur yang mengendarai sepeda motor di jalanan. Hasilnya sungguh luar biasa. Sedikitnya, 151 unit sepeda motor diamankan karena pengendaranya tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK. Selain itu, sepeda motor yang kena razia itu tidak standar.
KBO Satlantas Polres Banyuwangi Iptu Murni Harta mengatakan, dari 151 kendaraan itu 118 unit ditilang lantaran penggunanya tidak mengenakan helm dan motor yang tidak memenuhi standar keselamatan. Sedangkan 33 unit kendaraan roda dua lainnya dibawa ke Mapolres Banyuwangi akibat tidak dilengkapi STNK.
“Untuk 118 pengendara motor yang kita tilang dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan menggunakan kendaraannya. Mereka wajib menjalani sidang di PN Banyuwangi pada 26 Januari dan 2 Februari 2017,” ujar Murni Harta.
Khusus yang 33 unit kendaraan yang dibawa ke mapolres, sang pemilik wajib membawa STNK serta suku cadang kendaraan yang kurang lengkap. Mereka juga diharuskan memasang suku cadangnya sebelum motor dibawa pulang. “Asal datang bawa STNK dan melengkapi suku cadang yang kurang, pasti kita serahkan kem bali pada pemiliknya,” tandas Murni Harta.
Razia lalu lintas dengan hasil tilang 151 ke ndaraan roda itu digelar Satlantas malam Minggu lalu (21/1). Razia digelar di tiga lokasi. Tiga titik operasi lalulintas tersebut adalah Perempatan Cungking, RTH Sri Tanjung dan lampu merah Taman Blambangan Banyuwangi.
“Rata-rata pengendara sepeda motor lebih tertib di siang hari. Kesadaran mengenakan helm pada malam hari masih minim. Supaya jera mereka kita tilang,” ujar Kasat Lantas, AKP Supiyan. (radar)