Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Sekali Razia Jaring 115 Sepeda Motor

Inilah kendaraan roda dua hasil razia Satlantas Polres Banyuwangi di tiga titik

BANYUWANGI – Aparat kepolisian gencar menggelar razia lalu lintas. Sasarannya adalah anak-anak bawah umur yang mengendarai sepeda motor di jalanan. Hasilnya sungguh luar biasa. Sedikitnya, 151 unit sepeda motor diamankan karena pengendaranya tidak bisa menunjukkan  SIM dan STNK. Selain itu, sepeda  motor yang kena razia itu tidak  standar.

KBO Satlantas Polres Banyuwangi  Iptu Murni Harta mengatakan, dari 151 kendaraan itu 118 unit ditilang lantaran penggunanya tidak mengenakan helm dan motor  yang tidak memenuhi standar keselamatan. Sedangkan 33 unit kendaraan roda dua lainnya dibawa ke Mapolres Banyuwangi akibat tidak dilengkapi STNK.

“Untuk 118 pengendara motor yang kita tilang dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan menggunakan kendaraannya. Mereka wajib menjalani sidang di PN  Banyuwangi pada 26 Januari dan  2 Februari 2017,” ujar Murni Harta.

Khusus yang 33 unit kendaraan  yang dibawa ke mapolres, sang pemilik wajib membawa STNK serta  suku cadang kendaraan yang kurang lengkap. Mereka juga diharuskan memasang suku cadangnya sebelum motor dibawa pulang. “Asal datang bawa STNK dan melengkapi suku  cadang yang kurang, pasti kita serahkan kem bali pada pemiliknya,” tandas Murni Harta.

Razia lalu lintas dengan hasil tilang 151 ke ndaraan roda itu digelar Satlantas malam Minggu  lalu (21/1). Razia digelar di tiga lokasi. Tiga titik operasi lalulintas tersebut adalah Perempatan Cungking, RTH Sri Tanjung dan lampu merah Taman Blambangan Banyuwangi.

“Rata-rata pengendara sepeda  motor lebih tertib di siang hari. Kesadaran mengenakan helm pada malam hari  masih minim. Supaya jera mereka kita tilang,”  ujar Kasat Lantas, AKP Supiyan. (radar)