BANYUWANGI – Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuwangi meringkus dua pelaku peredaran narkoba jaringan Ketapang. Dua pelakunya, yakni Djoko Yudiarto, 47, warga Perum Villa Sakinah, Kalipuro, dan Abdul Halim, 33, warga Dusun Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, diamankan di Mapolres Banyuwangi.
Dari tangannya, petugas mengamankan masing-masing satu paket sabu 0,32 gram dan 0,48 gram. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda malam kemarin. “Keduanya sudah lama menjadi target operasi polisi. Mereka dikenal licin dan baru saat ini bisa ditangkap,” ujar AKP Agung Setyo Budi, Kasatnarkoba Polres Banyuwangi, kemarin.
Penangkapan kedua pelaku di awali keberhasilan polisi dalam mengendus praktik jual-beli sabu yang dijalankan Djoko Yudiarto. Pria yang berdinas di PT. ASDP Ketapang sebagai operator jembatan mobile bridge (MB) itu ditangkap di rumahnya sekitar pukul 22.00.
Dari tangannya, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,32 gram. Djoko mengaku sabu itu diperoleh dari kenalannya bernama Abdul Halim. Keduanya melakukan transaksi di jembatan Jalan Lingkar Ketapang. Desa Ketapang, Kalipuro.
Pengakuannya, sabu itu kan digunakan sendiri. Lewat pria bertubuh gemuk itu, polisi mengembangkan jaringan narkoba tersebut. Satu jam kemudian Abdul Halim berhasil di tangkap di sebuah warung kopi di Jalan Lingkar, Dusun Rowo, Desa Ketapang, Kalipuro, sekitar pukul 23.15.
Dari tangannya, polisi mengamankan satu paket sabu seberat 0,48 gram. Sabu itu baru saja diambil dari sebuah warung milik Komang di Jalan Lingkar Ketapang, masuk Desa Ketapang, Kalipuro. Sabu itu pesanannya yang diranjau oleh seseorang bernama Bagus yang juga tinggal di Ketapang.
Agung menuturkan, pihaknya masih mendalami penangkapan kedua pelaku. Sebab, kuat dugaan masih ada jaringan mereka yang aktif menjalankan bisnis terlarang itu. “Keduanya sudah dipantau lama dan bisa jadi ada jaringan lain,” ujarnya. (radar)