Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

SMK-SD Dapat Injury Time

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Sebagai Ganti Dua Hari Ngadatnya Pendaftaran Online

BANYUWANGI – Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi akhirnya memberikan injury time (perpanjangan waktu) pendaftaran SD dan SMK negeri. Perpanjangan masa pendaftaran itu sebagai kompensasi ngadatnya sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) online beberapa hari lalu.

Keputusan memperpanjang hari pendaftaran PPDB online tidak hanya berlaku di tingkat SMP dan SMA. Setelah SD dan SMK dapat injury time, semua tingkat pendidikan, mulai SD, SMP, SMA, hingga SMK juga membuka pendaftaran hingga hari Selasa mendatang (7/7).

Keputusan perpanjangan waktu pendaftaran itu disambut senang pihak SMK yang sebelumnya direncanakan menutup PPDB online kemarin (4/7). Rudi Wibowo, panitia PPDB SMKN 1 Kalipuro mengatakan, dengan penambahan waktu, ada kemungkinan pagu jurusan yang masih kosong bisa terisi.

Karena sampai hari ke empat kemarin pendaftaran jurusan agribisnis rumput laut di sekolahnya belum  ada satu pun peminat. Dua jurusan lain, kata Rudi, baru tercapai separo pagu. Meski web PPDB SMK lancar, tapi tetap saja pagunya belum terpenuhi.

“Padahal, di sini juga menjamin lulusan bisa bekerja, karena di Provinsi Jawa Timur hanya dua SMKN seperti kami. Semoga dengan penambahan waktu, pagu sekolah bisa terpenuhi,” jelas Rudi. Pendapat yang sama juga disampaikan Humas PPDB Online di  SMKN 1 Banyuwangi, Wahyudin.

Meskipun sudah banyak jurusan yang pagunya terpenuhi, masih ada beberapa kursi yang kosong.Seperti jurusan seni tari yang masih tergolong jurusan baru. Menurut Wahyudin, kursi yang kosong justru pagu jalur reguler. Sehingga, dengan penambahan masa pendaftaran nanti, dia optimistis kekosongan tersebut bisa penuh.

“Yang terpenting sebenarnya masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang sama. Karena SMA diperpanjang, kita juga diperpanjang. Jadi, masih ada kesempatan mereka bersekolah di SMK,” ujarnya. Secara terpisah, Kepala Dispendik Banyuwangi, Sulihtiyono, melalui Sekretaris Dispendik Dwi Yanto menjelaskan bahwa keputusan memperpanjang masa pendaftaran PPDB tersebut berdasar SK kepala Dispendik.

Sehingga, SMK dan SD memperoleh hak yang sama berupa  penggantian dua hari masa pendaftaran PPDB online yang ngadat. “Khusus di SMK, tambahan waktu juga menjadi kesempatan untuk mengoptimalkan pagu. Sebab, jika tidak efektif,  pagu jurusan tersebut bisa dialihkan,”  terang Dwi Yanto. (radar)