Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Sugihartoyo Kuasai Kantor Perpenas

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

 Sugihartoyo-berhasil-menguasai-kantor-Perpenas.

Pintu Digembok, Dibuka Paksa Pakai Gerinda

BANYUWANGI – Ketua Perkumpulan Gema Pendidikan Nasional (Perpenas) 17 Agustus 1945 Banyuwangi, Sugihartoyo, akhirnya berhasil memasuki kantor perkumpulan yang membawahi 12 unit lembaga pendidikan di Bumi Blambangan tersebut tadi malam (1/3).

Pasca “menduduki” kantor tersebut, Sugihartoyo langsung menggelar orasi di hadapan mahasiswa dan menjamin legalitas ijazah lulusan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Banyuwangi. Sugihartoyo datang ke kantor Perpenas yang berlokasi di dalam kompleks kampus Untag ditemani sejumlah pengu rus lain sekitar pukul 18.00.

Namun, dia tertahan di depan kantor Perpenas lantaran pintu utama kantor tersebut digembok kubu mantan ke tua Perpenas periode 2010-2015, Waridjan. Lantaran merasa pihaknya merupakan pengurus Perpenas yang sah, yakni dengan mengantongi  Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM),  dia lantas memerintahkan pihak  pengamanan kampus Untag  membuka paksa kantor tersebut.

Akhirnya, gembok tersebut berhasil dibuka paksa sekitar pukul 18.30 tadi malam. Di hadapan sejumlah wartawan,  Sugihartoyo mengatakan pihaknya masuk ke kantor Perpenas  semata-mata untuk melindungi kepentingan lembaga serta seluruh unit, siswa, dan mahasiswa.

“Juga dalam rangka melindungi kepastian legalitas ijazah mahasiswa. Jangan sampai hanya gara-gara perebutan kekuasaan, legalitas mereka sirna. Oleh karena itu, malam ini (tadi malam)  juga kami memasuki kantor  Perpenas ini,” ujar mantan rektor Untag Banyuwangi tersebut.

Sugihartoyo menambahkan,  setelah memasuki kantor Perpenas, pihaknya segera melakukan tugas pokok dan fungsi sebagai ketua perkumpulan pendidikan tersebut. “Kantor ini hak kami. Ini wilayah kami. Sehingga siapa pun harus menghormati  hak-hak kami. Orang-orang  yang tidak berhak menduduki  kantor ini, sudah seharusnya  keluar dari sini,” cetusnya.

Setelah melakukan konsolidasi  di internal pengurus, imbuh Sugihartoyo, pihaknya juga segera melakukan konsolidasi dengan  seluruh unit di bawah naungan  Perpenas. “Agar seluruh unit solid dan bisa melakukan aktivitas belajar mengajar dengan baik seusai tupoksinya,” kata dia.

Ditanya soal kesepakatan sehari sebelumnya bahwa kubu Sugihartoyo akan memberikan kesempatan kepada Waridjan menduduki posisi ketua Perpenas selama  setahun ke depan, Sugihartoyo mengatakan itu bukan kesepakatan melainkan hanya wacana.

“Setelah ini kami akan segera mengirim surat kepada Kopertis dan Dikti. Kami juga akan segera mengangkat rektor Untag karena periode kepemimpinan rektor saat ini akan berakhir 17 Maret mendatang,” paparnya.

Sementara itu, setelah memasuki kantor Perpenas, Sugihartoyo lantas “digiring” kalangan demonstran untuk memberikan statemen langsung di hadapan seluruh mahasiswa yang tengah berkumpul  di halaman Kampus Merah   Putih tersebut.

“Kepada seluruh mahasiswa dan civitas akademika Untag, kami menyampaikan terima kasih. Kami berdiri di sini  sebagai ketua Perpenas,” tegasnya. Sugihartoyo menambahkan, dirinya bersama seluruh pengurus Perpenas akan melindungi dan memberikan kepastian legalitas  ijazah mahasiswa Untag Banyuwangi.

“Sepanjang untuk kepentingan yang lebih besar, akan kami perjuangkan,” tegasnya.  Setelah itu, mahasiswa menggiring Sugihartoyo mendatangi satu per satu kantor fakultas di lingkungan  Untag. Mereka mendesak Sugihartoyo meminta para dosen dan dekan menandatangani pengakuan SK  Kemenkum-HAM yang dimiliki kubu Sugihartoyo.

Bahkan, mahasiswa juga mendapati Kepala SMA 17 Agustus 1945 Banyuwangi, Anton Sunartono, menandatangani surat kesepakatan pengakuan SK Kemenkumham tersebut. Anton sempat bersikeras tidak mau menandatangani surat tersebut dengan alasan pihaknya tidak memiliki permasalahan apa pun dengan Sugihartoyo. Namun, setelah didesak  dia mau menandatangani surat tersebut. (radar)