Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Sugihartoyo Siapkan Pjs Rektor

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Sugihartoyo-Siapkan-Pjs-Rektor

Dilantik Hari Ini, Janji Rangkul Semua Pihak

BANYUWANGI – Manuver kubu Waridjan melantik Dr. Sihar Simanullang S.H. M.A.P sebagai rektor Universitas 17 Agustus 1945  (Untag) Banyuwangi masa bakti  2016-2020 dianggap sekadar angin lalu oleh Sugihartoyo.

Sebagai Ketua  Perkumpulan Gema Pendidikan  Nasional (Perpenas) Banyuwangi yang telah mengantongi surat  keputusan (SK) persetujuan dari  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM), Sugihartoyo menegaskan pihaknya  tidak mengakui keberadaan rektor baru Untag tersebut.

Sebaliknya, Sugihartoyo beserta para pengurus Perpenas tengah intens melakukan persiapan pengangkatan rektor Untag Banyuwangi. Sebab, masa bakti rektor Untag periode 2012-2013 sampai 2015-2016, Tutut Hariyadi, berakhir tepat pukul 00.00 hari ini (17/3).

Siapa nama rektor yang disiapkan? Sugihartoyo enggan menyebutkan. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh koran ini, rektor baru itu bernama Drs. Andang Subaharianto, M.Hum.  Jam terbangnya di dunia pendidikan  cukup tinggi. Antara lain pernah menajdi Wakil Rektor  III Universitas Negeri Jember,  Ketua Lembaga Penelitian Unej.

“Beliau bisa diterima semua pihak, baik kubu Pak Waridjan  maupun kubu Sugihartoyo. Pak Andang juga pernah menjadi staf ahli Mensekneg era Presiden Abdurrahman Wahid,’’ ungkap sumber koran ini di internal Untag Banyuwangi.

Sugihartoyo mengatakan,  pihaknya menyayangkan pelantikan  rektor Untag yang dilakukan Waridjan. Dia beralasan, pengangkatan rektor Kampus Merah Putih oleh Waridjan tersebut tidak memenuhi syarat pokok badan penyelenggara yang memiliki legalitas, yakni surat keputusan persetujuan dari Kemenkum-HAM.

“Sehingga, kalau ada personal yang dilantik tanpa ada legalitas tersebut, kami merasa prihatin. Berarti beliau tidak memahami  prosedur menjadi rektor di  perguruan tinggi,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di kantor  Perpenas di Jalan Adi Sucipto,  Banyuwangi, kemarin (16/3).

Selain itu, Sugihartoyo juga menyoroti prosedur pengangkatan rektor Untag oleh kubu Waridjan. Dikatakan, semestinya pelantikan  atau pengangkatan rektor harus  melalui mekanisme rapat pengurus badan penyelenggara yang menaungi Untag, yakni Perpenas secara lengkap.

“Yang jadi pertanyaan, pengurus mana yang melakukan rapat itu,” sindirnya. Oleh karena itu, ketika pihaknya akan mengangkat rektor universitas yang mengusung jargon  “Taat Asas dan Penuh Prestasi” tersebut, yang pertama harus dimiliki adalah persetujuan pengurus Perpenas.

“Jika semua pengurus sudah sepakat, baru rektor bisa diangkat dan dibuatkan surat keputusan pengangkatan,” terangnya. Langkah selanjutnya, pengangkatan rektor itu akan dilaporkan kepada Koordinator Perguruan  Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VII di Surabaya dan Direktorat  Jenderal (Ditjen) Pendidikan  Tinggi (Dikti).

“Karena untuk  universitas swasta, yang memiliki kewenangan penuh adalah badan penyelenggara yang memiliki badan hukum,” tegasnya. Masih menurut Sugihartoyo, sampai saat ini jabatan rektor Untag masih digenggam Tutut Hariyadi.

Rektor baru yang akan menggantikan Tutut baru akan dilantik hari ini (17/3). Hanya saja, karena pihaknya ingin membangun situasi kondusif di  Untag pasca konflik di lingkungan  Perpenas, maka rektor yang akan dilantik hari ini berstatus pejabat  sementara (Pjs).

Pjs rektor Untag diberi tenggat waktu selama tiga bulan untuk memberikan kontribusi dan  sumbangsih dalam upaya merangkul semua pihak di lingkungan Untag, khususnya civitas akademika di Kampus Merah Putih tersebut.

“Karena bagaimanapun juga saat terjadi permasalahan di internal Untag sempat  muncul faksi-faksi. Pjs rektor  kami beri tugas mengakomodasi  kepentingan-kepentingan yang  ada,” paparnya. Di sisi lain, setelah masa bakti Tutut sebagai rektor Untag  berakhir, Sugihartoyo mengaku  akan memberikan surat pemberhentian dengan hormat kepada Tutut.

Namun, pihaknya juga akan meminta pertanggungjawaban Tutut selama menjabat rektor Untag, khususnya di tahun terakhir dia menjabat. “Termasuk penyampaian rancangan anggaran pendapatan belanja dan realisasi belanja Untag.  Ini menjadi bagian yang tidak  terpisahkan untuk dimintakan pertanggungjawaban,” terangnya.

Seperti diberitakan kemarin,  konflik kepemimpinan di lingkungan Perpenas 17 Agustus  1945 Banyuwangi berbuntut  panjang. Kubu Waridjan kembali  bermanuver. Meski Perpenas  yang diketuai Sugihartoyo telah mengantongi Surat Persetujuan  Kementerian Hukum dan Hak Asacasi Manusia (Kemenkum-HAM), tapi kubu Waridjan selaku ketua Perpenas periode 2010-2015 tetap melantik rektor baru  Universitas 17 Agustus 1945  (Untag) Banyuwangi Selasa lalu (15/3).

Rektor baru Untag yang dilantik Waridjan itu adalah Dr. Sihar Simanullang S.H. M.A.P. Tak ayal pelantikan rektor Untag periode 2016-2020 tersebut menuai penolakan kalangan mahasiswa. Sejumlah mahasiswa menilai Perpenas kubu Waridjan  tidak mengantongi legal-formal, sehingga tidak berhak melantik rektor universitas yang merupakan  salah satu unit lembaga  pendidikan di bawah naungan Perpenas tersebut. (radar)