Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Tagih Utang, Gondol Mobil

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Mobil-Hyundai-yang-dibawa-kabur-Rony-Sudibyo

SRONO – Mengaku sakit hati lantaran sisa uang transaksi jual beli mobil tidak segera dilunasi, Rony Sudibyo, 40, warga Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, nekat membawa mobil Hyundai tanpa seizin pemiliknya, yakni Basuni, 40, warga Dusun Blangkon, Desa Kebaman, Kecamatan Srono.

Tidak terima dengan sikap Rony itu, korban melapor Polsek Srono. Atas laporan itu, polisi langsung bergerak dan berhasil menangkap  pelaku di daerah Kabupaten Situbondo Rabu (9/3). “Pelaku kita bawa ke polsek,” cetus Kapolsek Srono, AKP Ali Masduki.

Selain membawa tersangka, polisi juga menyita mobil Hyundai dengan nomor polisi P 1751 VA yang  saat itu dinaiki tersangka. “Tersangka masih kita periksa, mobil kita amankan di polsek,” kata kapolsek  pada Jawa Pos Radar Genteng kemarin (10/3).

Laporan pencurian mobil itu terjadi pada Selasa (8/3). Saat itu tersangka menghubungi korban untuk datang ke rumahnya. Karena  masih berada kerjaan, korban  minta pada tersangka untuk menunggu hingga pukul 20.00.

“Saat korban pulang, tersangka sudah  pulang dengan membawa mobil  miliknya yang diparkir di garasi,” ungkapnya. Saat membawa mobil itu, terang  dia, tersangka pada orang tua korban  mengaku pinjam sebentar  karena ada keperluan. Tapi, jelas dia, saat dihubungi melalui hand phone (HP) tidak bisa.

“HP tersangka  tidak aktif, korban langsung  lapor ke polsek,” katanya. Dari laporan itulah, masih kata  dia, anggotanya langsung bergerak  memburu tersangka. Pada Rabu sore (9/3), pelaku itu berhasil ditangkap  di daerah Kabupaten  Situbondo. Mobil Hyundai dengan nomor polisi P 1751 VA, oleh polisi  disita berikut dengan HP yang  dipakai menghubungi korban. “HP itu salah satu alat bukti kejahatan

pelaku,” ujarnya. Dalam keterangannya pada polisi, tersangka mengaku sakit hati pada korban yang tidak segera melunasi  sisa pembayaran jual beli mobil  Honda Mazda dua tahun lalu. Oleh  sebab itu, dia datang ke rumah korban untuk menagih sisa uang tersebut.

“Berhubung orangnya tidak ada, dan ditagih janji-janji  terus, mobil diambil sebagai ganti sisa uang yang belum dibayar,”  jelasnya. (radar)