Hasil Operasi Simpatik Semeru 2016 Berakhir
BANYUWANGI – Operasi Simpatik Semeru 2016 yang digelar jajaran Satlantas Polres Banyuwangi berakhir kemarin. Sejumlah catatan penting mengiringi pelaksanaan operasi yang berlangsung selama tiga pekan tersebut. Sejumlah penindakan dilakukan petugas terhadap pengguna jalan yang kedapatan melanggar aturan berlalu lintas.
Operasi itu menunjukkan hasil memuaskan dari aspek angka kecelakaan lalu lintas. Dari zona kawasan tertib lalu lintas (KTL) yang meliputi Jalan Jenderal Sudirman, dr. Soetomo, Wahid Hasyim, Jaksa Agung Suprapto, dan Ahmad Yani, hingga Adi Sucipto, polisi berhasil menekan kejadian laka lantas.
Artinya, selama tiga pekan kegiatan operasi tidak ada laporan kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut. “Nihil kejadian untuk korban meninggal, luka ringan, dan luka berat. Termasuk kerugian material,” beber Iptu Kateno, Kanitlaka Polres Banyuwangi.
Meski nihil kecelakaan di zona KTL tersebut, tapi tidak sedikit pelanggaran lalu lintas yang terjadi di kawasan percontohan tersebut. Setidaknya ada 345 pengendara kendaraan roda empat dan roda dua yang ditilang di zona KTL itu.
Paling menonjol adalah kendaraan tidak dilengkapi surat kendaraan, tidak menggunakan helm, melanggar markah, dan tidak menyalakan lampu di siang hari. Selain memberikan sanksi tilang, petugas juga memberikan sanksi teguran. “Angkanya teguran polisi kepada pelanggar men capai 189,’’ kata Kateno.
Dia berharap operasi itu bisa menambah kesadaran pengguna jalan agar tertib berkendara. Sebab, pelanggaran merupakan awal kecelakaan di jalan raya. “Tertib itu kunci selamat di jalan raya,” ujarnya. Seperti diketahui, revitalisasi kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dalam Operasi Simpatik Semeru 2016 yang dicanangkan pihak kepolisian tampaknya bukan jargon belaka.
Itu diperlihatkan dalam operasi yang digelar Satlantas Polres Banyuwangi tersebut. Dalam operasi itu, polisi menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan pengguna kendaraan bermotor. Pada hari pertama operasi (1/3) tidak kurang dari 50 pengguna kendaraan bermotor yang terjaring razia.
Mereka yang melanggar didominasi pengendara roda dua, diantaranya tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), kelengkapan kendaraan kurang, dan tidak menyalakan lampu pada siang hari. Kendaraan roda empat yang dihentikan petugas didasari sejumlah pelanggaran.
Selain tidak dilengkapi dokumen dan surat kendaraan, mereka juga terindikasi melanggar markah jalan dan kelebihan tonase. Sanksinya pun jelas, yakni tilang. Tidak semua pelanggar ditilang. Dua pelajar yang kedapatan mengendarai motor tanpa SIM cukup disanksi menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya dan melafalkan teks Pancasila.
Selanjutnya, kedua pelajar itu dipersilakan melanjutkan perjalanan. Operasi itu berakhir kemarin (21/3). Berbeda dengan kegiatan serupa tahun lalu, sasaran operasi kali ini adalah revitalisasi kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Banyuwangi.
Di Banyuwangi ada sejum lah ruas jalan yang masuk wilayah KTL. Wilayah itu meliputi ruas Jalan PB. Sudirman, Adi Sucipto, KH. Wahid Hasyim, Jaksa Agung Suprapto, dan dr. Soetomo. Kapolres Banyuwangi, AKBP Bastoni Purnama, mengatakan kegiatan itu telah dilaksanakan secara serentak.
Operasi itu merupakan bagian dari revitalisasi kawasan KTL yang dianggap mati suri. Banyaknya pelanggaran dan ketidakteraturan di jalur KTL menjadi perhatian khususpetu gas. Jika ada pelanggaran, maka tindakannya jelas, yakni tilang.
Nanti dalam operasi petugas akan memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. “Bila melanggar tentu ditilang,” tegasnya. (radar)