Pelindo Somasi 133 KK yang Tinggal di Pantai Boom
BANYUWANGI – PT. Pelindo Properti Indonesia (PPI) akan bersikap tegas terhadap bangunan permanen yang berdiri di kawasan Pantai Boom. Untuk kepentingan pembangunan mega proyek Marina Boom, PPI mewarning warga segera mengosongkan bangunan yang mereka tempati.
Peringatan pertama dilayangkan tanggal 25 November 2016 yang ditandatangi oleh Direktur Utama PT. PPI Prasetyo dan General Manajer PT. Pelindo III Persero Cabang Tanjung wangi, Edy Sulaksono. Surat soamsi tersebut baru diterima pihak Kelurahan Kampung Mandar Jumat kemarin (2/12).
Isi surat tersebut meminta warga RT 01/RW01 segera mengosongkan lahan permukiman yang mereka tempati di kompleks Pantai Boom. Warga diberi waktu hingga Selasa Besok (6/12) untuk mengosongkan tempat tinggalnya. Dalam surat tersebut juga disebutkan agar warga segera mengambil uang kerohiman sebesar Rp 2 juta yang diberikan sesuai jumlah kepala keluarga (KK).