Belum Kantongi Izin dari Pemkab
KALIPURO – Proyek pembangunan docking kapal di Pantai Tanjung, Kelurahan Klatak, Kalipuro, dihentikan paksa oleh warga setempat kemarin. Mereka menutup akses jalan masuk ke area docking yang lokasinya di pinggir pantai. Tidak hanya itu, warga juga melakukan sweeping terhadap seluruh pekerja di area docking agartidak melanjutkan pengerjaan.
Warga geram dengan pembangunan proyek docking lantaran masih belum ada izin resmi dari Pemkab Banyuwangi. Bahkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sempat menutup paksa pembangunan proyek docking kapal tersebut. Anehnya, kendati ditutup, pemiliknya tetap melanjutkan pembangunan proyek tersebut. Padahal, di area proyek tersebut terpampang papan berisi tulisan “Bangunan dihentikan karena masih belum memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB)”.
Sariat, salah satu perwakilan warga, mengatakan warga geram lantaran merasa dibohongi pemilik docking kapal itu. Di awal musyawarah dulu, perwakilan pemilik docking meminta izin kepada warga untuk mendirikan sebuah bangunan yang akan dijadikan sebuah restoran dan kolam.