Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Empat Polsek Kawal Pemakaman Robi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Warga-memenuhi-rumah-orang-tua-Robi-di-Dusun-Klontang,-Desa-Gendoh,-saat-Jenazah-Robi-tiba-kemarin.

JENAZAH Rofi Anang Kurniawan alias Robi alias Pritil, 23, warga Dusun Pasar, Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, tersangka kasus pembunuhan dengan korban Satria Dwi Cahya, 19, tiba di rumah orang tuanya di Dusun Klontang, Desa Gendoh, Kecamatan Sempu, kemarin sore (28/4).

Jenazah anak kedua dari tiga bersaudara pasangan Suwito, 49, dan Kamidah, 46, itu tiba sekitar pukul 16.00 diantar mobil ambulans milik RSUD Blambangan diiringi mobil Provos Polres Banyuwangi.  Keluarga dan warga yang sudah menunggu sejak pagi langsung menyambut jenazah Robi.

Ibu kandung Robi, Kamidah, terlihat menangis histeris melihat anaknya sudah membujur kaku dan terbimgkus kain kafan. Jenazah Robi sempat disemayamkan di rumah orang tuanya sekitar 15 menit. Setelah disalati, warga mengusung ke pemakaman umum di desa itu.

Sepanjang perjalanan terlihat warga berebut mengusung keranda jenazah. Pemakaman itu mendapat pengamanan ketat aparat kepolisian. Tidak tanggung-tanggung, anggota empat polsek, yakni Polsek Sempu, Polsek Genteng, Polsek Singojuruh, dan Polsek Songgon, ikut mengawal.

Selain itu juga banyak anggota Polres Banyuwangi. Mereka dipimpin langsung oleh Kapolsek Sempu, Jainur Holiq, dan Kapolsek Singojuruh, Iptu Sumono. “Di lingkungan sini, Robi ini anaknya baik dan sopan. Kami tidak menyangka di menjadi pelaku pembunuhan,” cetus Haryono, salah seorang warga Dusun Klontang, Desa Gendoh.

Kepala Desa Gendoh, Faizin, yang ikut dalam pemakaman itu mengatakan kasus pembunuhan itu menjadi pelajaran bagi warga di desanya. Dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar pertemuan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala dusun, RT, RW, tokoh agama, dan tokoh masyarakat desa.

“Kita akan bahas pengawasan di tempat-tempat yang diduga sering dijadikan ajang pesta minuman keras (miras), ” katanya.  Selama ini, terang dia, ada dua tempat yang ditengarai sering dijadikan tempat pesta miras, yakni di jembatan kereta api (KA) Dusun Genitri, Desa Gendoh, dan di eks lokasi wisata Gumuk Klasi.

“Kami ambil hikmah di balik peristiwa ini,” cetusnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Rofi Anang Kurniawan alias Robi alias Pritil, 23, warga Dusun Pasar, Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, tersangka kasus pembunuhan dengan korban Satria Dwi Cahya, 19, ditemukan meninggal dunia di dalam sel tahanan Mapolres Banyuwangi.(radar)