Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Gerebek Judi Kyu Kyu, Tiga Warga Kecamatan Srono Ditangkap

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Ketiga-pelaku-kyu-kyu-saat-berada-di-Mapolres-Banyuwangi.

BANYUWANGI – Menjelang Ramadan, aparat kepolisian menggiatkan operasi pemberantasan penyakit masyarakat. Salah satu kasus yang menjadi atensi kepolisian  adalah praktek perjudian. Perkara ini menjadi prioritas  kepolisian dalam menciptakan  nuansa Ramadan yang khusyuk.

Dan, perang terhadap perjudian jelang Ramadan ini pun mulai gencar dilakukan aparat dengan meringkus tiga pelaku perjudian jenis kyu-kyu. Mereka yang ditangkap adalah SM, 42, ES, 41, dan WJ, 49, semuanya warga Kecamatan Srono.

Dalam penggerebekan ini petugas juga mengamankan alat bukti penguat seperti kartu domino dan sejumlah uang. Mereka ditangkap saat menggelar permainan kartu kyu kyu tidak jauh dari Pasar Srono. Tanpa  disadari, aktivitas ketiganya terpantau  polisi yang sedang berpatroli.

Setelah diamati, akhirnya polisi melakukan penggerebekan. Kehadiran polisi membuat  mereka panik. Pelaku bahkan berusaha melarikan diri begitu  polisi mendekat. Namun upaya  itu berhasil digagalkan. Dengan barang bukti di tangan, polisi  segera menggelandang ketiganya  menuju sel tahanan.

Kapolres Banyuwangi AKBP Budi Mulyanto menjelaskan, judi merupakan salah satu penyakit masyakarat. Karena itu meski telah banyak praktek perjudian yang  digerebek, masih ada saja pelaku lain yang beraksi. (radar)