Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Siap Huni, Anas Resmikan Rusunawa Klatak

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas pada Kamis siang (28/12) meresmikan Rusunawa yang berada di kelurahan Klatak Kalipuro. Beroperasinya Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunaa) ini, diharapkan bisa menjadi pusat pembelajaran dan pusat kesehatan masyarakat di sekitar kelurahan Klatak Kalipuro.

Bupati Anas menuturkan, setelah menunggu sekian lama sejak tahun 2013 lalu, pembangunan Rusunawa dg anggaran APBN sebesar Rp. 23 M bisa tuntas dan beroperasi. Bahkan Rusunawa ini mendapatkan pengakuan dari kementrian jika pembangunan sangat baik ketimbang pembangunan Rusunawa di daerah lain.

Nantinya, setelah rusunawa ini penuh akan didirikan lembaga pendidikan dan puskesmas sebagai pusat kesehatan untuk warga sekitar. Untuk lembaga pendidikan, saat ini sudah disediakan aula kosong di lantai satu yang nantinya bisa disekat untuk lembaga pendidikan yang bisa difungsikan oleh penghuni rusunawa dan warga sekitar.

“Rusunawa ini bagus dan dari sekian rusunawa yang terbaik adalah rusunawa ini, nanti bukan hanya tempat hunian tapi menjadi pusat kesehatan dan pembelajaran masyarakat”, kata Anas.

Sementara itu, kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Banyuwangi, Iqrori Hudanto menjelaskan, jika Rusunawa yang baru diresmikan ini, berjumlah 198 unit dengan konsep 5 lantai. Harga sewa tiap lantai bervariasi mulai harga Rp. 200 ribu perbulan hingga Rp. 100 ribu perbulan untuk rumah susun yang berada di lantai 5.

Rusunawa ini, dibangun oleh pemerintah pusat dengan anggaran APBN sejak tahun 2013 lalu. Namun tanah tempat pendirian rusunawa ini milik pemkab Banyuwangi. Sedangkan untuk menyewa rusunawa ini kata Iqori ada beberapa persyaratan, diantaranya, warga Banyuwangi asli yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah, dibawah UMK Banyuwangi yang saat ini sebensar Rp. 1,8 juta perbulan.

Saat ini, sudah ada 107 orang yang mengambil formulir untuk menyewa rusunawa ini, dan sudah ada 7 keluarga yang menempat di rusunawa tersebut.

“Rusunawa ini bangun oleh pemerintah pusat dengan anggaran APBN sejak tahun 2013 lalu, untuk menyewa rusunawa syaratnya warga Banyuwangi asli yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah, dibawah UMK Banyuwangi”, ujarnya. (radar)