Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Ada Panorama Mangrove Bergambar Hati di Pulau Santen

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Rencana Pemkab Banyuwangi menjadikan Pulau Santen sebagai salah satu destinasi wisata baru akan segera terwujud. Hari ini pemkab melaunching kawasan Pulau Santen menjadi pantai syariah. Persiapan menata Pulau Santen diawali dengan gotong-royong membersihkan sampah di kawasan pantai dalam lima hari terakhir.

Kerja bakti itu melibatkan sejumlah elemen masyarakat, mulai pelajar SD, SMP, hingga SMA. Tidak ketinggalan, sejumlah karyawan dan tenaga harian lepas (THL) Pemkab Banyuwangi, seperti dari Dinas Pekerjaan Umum Pengairan, dan Dinas Lingkungan Hidup,  juga dikerahkan untuk membersihkan kawasan pantai yang berada di Lingkungan Karanganom, Kelurahan  Karangrejo, tersebut.

“Lima hari terakhir kami fokus membersihkan kawasan sekitar pantai sebelum di-launching hari ini,” ujar Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, M. Yanuarto Bramuda. Setelah di-launching, pemkab akan segera menggelontor  anggaran untuk mempercantik Pulau Santen yang akan dijadikan  pantai syariah pertama dan satu- satunya di Bumi Blambangan.

Titik-titik mana yang akan dipoles? Sejumlah proyek perbaikan difokuskan pada pintu masuk. Pengunjung atau wisatawan akan melintasi jembatan kayu menuju Pulau Santen. Saat melintasi jembatan kayu itu, wisatawan akan dimanjakan panorama mangrove berbentuk hati. Mangrove yang menghadap ke arah jembatan itu juga akan  dibuat tulisan I Love BWI.

“Wisatawan juga bisa mengelilingi mangrove di tengah muara pantai tersebut dengan jalan setapak dari kayu ulin,” ungkap Bram, panggilan akrab M. Yanuarto Bramuda. Setelah melintasi jembatan kayu yang membentang sepanjang  100 meter dan panorama mangrove berbentuk hati, wisatawan  juga bisa menikmati panorama Selat Bali.

Di sebelah kanan jembatan tersebut akan dibangun pus kesmas pembantu (pustu)  yang akan memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat dan wisatawan. Pada sisi sebelah kiri jembatan  akan dipercantik dengan payung  kain lebar yang membentang di antara pepohonan santen.

Di bawah kain payung lebar tersebut akan disediakan kursi sofa angin yang akan memanjakan wisatawan menikmati indahnya Selat Bali. Sisi lain, pada muara pantai akan dibangun plengsengan. Tepat di atas plengsengan tersebut berdiri gazebo kayu guna menyesuaikan kondisi alam sekitar.

Sejumlah hasil industri kecil menengah (IKM), seperti hasil  kerajinan dan makanan olahan,  akan disediakan stan penjualan. “Karena konsep pantai syariah, tentu akan dilengkapi fasilitas seperti musala, toilet, dan fasilitas pendukung lain,” jelas Bram.

Tidak sekadar perbaikan fisik,  warga yang mukim di kawasan Pulau Santen yang terdiri atas 80 kepala keluarga dan mendiami  74 rumah tersebut juga akan  diberi pelatihan pemberdayaan tentang cara menyambut wisatawan. Selain itu, juga diajari membuat kerajinan dan berbahasa  asing.

“Bangunan terbuat dari kayu dan tidak permanen. Karena  jika aset milik TNI AD ini sewaktu- waktu dipakai, maka kayu tersebut masih bisa digunakan,” katanya. Bram juga menjelaskan, Pulau Santen akan dijadikan pantai syariah pertama dan satu-satunya  di Banyuwangi.

Maksud pantai syariah adalah seluruh pramuwisata di Pulau Santen akan mengenakan kerudung dan mengedepankan konsep Islami.  Kalau ada wisawatan datang, mereka akan memberikan salam, sapa dengan ramah, sopan, dan  santun.

“Para pengunjung tidak berkerudung tidak apa-apa, tapi diutamakan yang berkerudung,”  bebernya.  Demi menjaga kelestarian, keindahan, dan kebersihan kawasan Pulau Santen, wisatawan yang datang diwajibkan membawa  kantong plastik sebagai tempat sampah makanan yang dibawa. Sebelum meninggalkan tempat,  para wisatawan diminta membuang sampah ke tempat yang disediakan.

“Kebersihan juga  sebagian dari iman,. Konsep itulah  yang disebut syariah,” tandasnya. Pengelolaan kawasan wisata pantai syariah di Pulau Santen  tersebut sepenuhnya akan diberikan kepada masyarakat setempat. Pemkab hanya memberikan  fasilitas dan teknis tata cara  pelaksanaan di lapangan. Harapannya, jika sudah berjalan, wisata pantai syariah tersebut  mampu mendongkrak perekonomian masyarakat pesisir tersebut. (radar)