Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Bandar Pil Koplo Tertangkap di Kafe

Tersangka Achmad Ekka Abrianto
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Tersangka Achmad Eka Abrianto

BANYUWANGI – Peredaran pil koplo masih saja marak. Upaya polisi menangkap para pemakai dan pengedar ternyata tidak membuat takut para pelaku peredaran obat daftar G tersebut.

Kali ini, Satreskoba Polres Banyuwangi meringkus seorang pelaku yang diduga sebagai bandar pil Trihexyphenidyl di wilayah kota Banyuwangi. Dia adalah Achmad Eka Abrianto, 23, warga jalan KH. Agus Salim RT 02, RW 01, Kelurahan Mojopangung, Kecamatan Giri.

Eka Abrianto ditangkap saat hendak megedarkan pil trex di sebuah kafe di Jalan Singosari, Kelurahan Tamanbaru. “Pelaku kita amankan di salah satu kafe pada Sabtu (17/9) pukul 22.00 saat akan melakukan aksinya,” ujar Kaur Bin Ops Satreskoba Polres Banyuwangi, Iptu Suryana Bhakti.

Dari tangan Eka, disita barang bukti 2.730 butir obat Trihexyphenidil, Pil koplo tersebut dikemas dalam 26 paket isi 100 butir. Barang bukti lainnya berupa dua bendel plastik klip, satu buah tas kresek warna hitam, satu buah tas berwarna cokelat, satu buah HP Xiaomi warna cokelat, dan uang tunai Rp 150 ribu.

Penangkapan Eka merupakan hasil pengembangan anggota Satnarkoba yang sebelumnya telah mengamankan Ruswandi Eka Samiaji alias Panjol, 24, salah seorang karyawan travel di Perumahan Brawijaya Cevilla Indah Blok L 13, Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi.

“Setelah kami kembangkan, ternyata asal barang dari tersangka Eka ini. Makanya anggota kami lakukan penyelidikan dan berhasil kita amankan,” jelasnya. Tersangka akan dijerat Pasal 197 sub pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan karena pelaku diduga mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu serta izin edar.

“Kita juga terus melakukan upaya pengungkapan untuk menangkap pelaku pengedar narkoba di Banyuwangi,” tandas Suryono. (radar)