Terbongkar setelah Korban Kabur dari Bali
CLURING – Ini peringatan pada orang tua untuk lebih mengawasi putrinya yang sudah beranjak dewasa. PA, cewek berumur 16 tahun asal Desa Sraten, Kecamatan Cluring yang menghilang sejak Jumat (3/3), ternyata dijual ke salah satu kafe yang ada di Bali.
Tidak terima anaknya diperlakukan tidak baik, orang tua PA melaporkan ke polisi, Sabtu (11/3). Dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap Sonah, 45, asal Dusun Krajan, Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Senin (13/3).
Perempuan itu, diduga masuk jaringan human trafficking. “Kita masih akan mengembangkan,” cetus Kapolsek Cluring, Iptu Bejo Madrias. Terungkapnya dugaan human trafficking ini setelah orang tua korban berinisial IH, melaporkan ke Polsek Cluring.
Dalam laporannya Sabtu (11/3), diketahui PA itu telah pergi dari rumah orang tuanya sejak 3 Maret. “Pergi ke Bali tidak pamit,” terangnya. Sebelum ke Bali itu, terang dia, korban dijanjikan akan dipekerjakan di sebuah toko di Bali dengan iming- iming gaji besar.
“Korban tertarik lalu sama tersangka (Sonah) diantar ke Bali, keduanya bertemu di Desa Sraten dan ke Bali dengan naik bus,” ungkapnya. Tapi setiba di Bali, jelas dia, korban diserahkan ke SW, kakak Sonah yang memiliki kafe di Bali. Selama di Pulau Dewata, cewek yang hanya lulusan SMP itu diminta kerja di kafe sambil melayani pria hidung belang.
“Di sana telah disiapi kamar khusus, tugas korban melayani tamu kafe termasuk melayani tidur,” bebernya. Korban dalam keterangannya mengaku hanya kuat tiga hari bekerja di kafe itu. Pada Rabu (8/3), nekat kabur dan pulang ke rumah orang tuanya.
“Korban cerita pada orang tua, orang tua lapor ke polsek,” ungkapnya. Dari laporan orang tua korban itu, polisi langsung bergerak. Sonah yang telah mengantar korban ke Bali, oleh polisi ditangkap di rumahnya, Senin (13/3). “Sonah ini diduga kuat telah bersekongkol,” terangnya.
Kapolsek berjanji akan mengembangkan perkara ini. Semua pelaku yang diduga terlibat dalam perkara ini akan diproses hukum. “Kita juga akan minta keterangan SW, pemilik kafe yang ada di Bali,” katanya. Kapolsek menyebut SW itu masih berstatus sebagai saksi. Untuk memperjelas perkara ini, pihaknya akan segera meluncur ke Bali untuk memeriksa pemilik kafe itu.
“Kita akan segera berangkat ke Bali,” ujarnya. Informasi yang diterima Jawa Pos Radar Banyuwangi menyebutkan, SW selaku pemilik kafe di Banjar Bungkulan, Desa/Kecamatan Kubu Tambahan, Kabupaten Buleleng akan dimintai keterangan hari ini.
Hasil penyidikan terhadap Sonah terungkap yang bersangkutan menjual korban kepada SW, Rp 650 ribu. Setelah itu PA ditinggal pulang ke Banyuwangi. Sementara korban yang semula dijanjikan bekerja di toko justru dipaksa melayani hidung belang yang bertandang ke kafe milik SW.
Dari pengakuan Sonah, dia mendapatkan uang Rp 650.000 setelah membawa korban ke kafe. Uang itu sekaligus biaya transportasi dari Banyuwangi ke TKP di Buleleng. Sebelum dipaksa elayani tamu, korban terlebih dulu dipaksa menemani minum hingga mabuk.
Korban yang dalam kondisi teler dibawa ke kamar oleh tamu kafe. Akhirnya, terjadilah persetubuhan. Korban baru sadar digagahi setelah pagi hari. Saat terbangun PA mendapati tubuhnya tanpa sehelai baju. Oleh tamu tersebut, korban diberi uang Rp 250 ribu.
Merasa dilecehkan, korban akhirnya kabur ketika kondisi kafe sedang sepi. Tiba di rumahnya di Desa Sraten, Kecamatan Cluring, korban menceritakan pengalaman pahitnya tersebut kepada keluarganya. (radar)