Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

DPT Kembali Menyusut

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi kembali menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014. Melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di aula Hotel Tanjung Asri, Kelurahan Penataban, Kecamatan Giri, Jumat malam (1/11) lalu, jumlah penduduk Banyuwangi yang terdaftar sebagai pemilih pada Pileg 2014 mencapai 1.256.098 orang.

Jumlah DPT yang merupakan hasil pemutakhiran data pemilih untuk kesekian kali, tersebut tampaknya terus mengalami penyusutan dibandingkan dua DPT yang telah ditetapkan sebelumnya. Jika dibandingkan DPT yang telah ditetapkan KPU Banyuwangi pada 12 September 2013 lalu, jumlah DPT kali ini mengalami penyusutan sebanyak 13.066 orang. Sebab, dalam DPT yang ditetapkan 12 September yang lalu tersebut, jumlah penduduk Banyuwangi yang terdaftar sebagai pemilih Pileg 2014 mencapai 1.269.164 orang.

Pasca penetapan DPT 12 September, KPU Banyuwangi menerima Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 644 Tahun 2013. Setelah terbitnya SE KPU tersebut, pihaknya menerjunkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk kembali melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) kembali terhadap data pemilih di lapangan. Tidak hanya itu, KPU Banyuwangi juga menggelar bedah DPT dengan melibatkan partai politik (parpol), calon anggota legislatif (caleg), dan sejumlah stake holder yang lain.

Setelah melakukan coklit pemilih, KPU kembali menetapkan DPT pada tanggal 12 Oktober. Kali ini, warga Bumi Blambangan yang terdaftar dalam DPT Pileg 2014 sebanyak 1.258.930 orang atau menyusut sebanyak 10.234 orang dibandingkan DPT yang ditetapkan 12 September. Belum berhenti sampai di situ, KPU Banyuwangi kembali menerima SE dari KPU RI, tepatnya SE KPU RI Nomor 716 Tahun 2013. SE tersebut lantas dijadikan dasar KPU Banyuwangi untuk kembali melakukan coklit pemilih.

Dasar coklit di lapangan kali ini juga diperkuat dengan rekomendasi yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Hingga akhirnya, Jumat sore (1/11), KPU Banyuwangi menggelar rapat pleno terbuka yang dihadiri Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), pemkab, dan partai politik. Dalam rapat pleno tersebut, masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membacakan jumlah DPT di wilayahnya dengan didampingi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat.

Pada rapat pleno terbuka kali ini, jumlah DPT se-Banyuwangi ditetapkan sebanyak 1.256.098 orang. Rinciannya, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 623.374 orang dan pemilih perempuan sebanyak 623.724 orang. Jumlah DPT yang mencapai 1.256.098 orang, ini menyusut sebanyak 2.832 dibandingkan DPT yang ditetapkan 12 Oktober Dikonfi rmasi usai memimpin per temuan, Ketua KPU Banyu wangi, Syamsul Arifi n mengaku bersyukur penetapan DPT tersebut berjalan lancar.

Di katakan, pelaksanaan penetapan DPT tersebut juga berjalan fair lantaran DPT per-kecamatan tidak hanya dibacakan oleh PPK, tetapi juga di dampingi oleh Panwascam. “Artinya, informasi jumlah DPT, itu tidak hanya dari satu arah (PPK), tetapi dari dua arah (PPK dan Panwascam),” ujarnya. Syamsul membenarkan hasil penetapan DPT Jumat sore, itu memang mengalami penyusutan dibanding DPT yang ditetapkan pada 12 September maupun DPT yang di tetapkan 12 Oktober yang lalu.

“Tetapi dibandingkan DPT yang ditetapkan 12 Oktober, penyusutan (jumlah pemilih)-nya tidak signifikan. (Penyusutan) itu terjadi karena ada pemilih yang terdaftar ganda, penduduk yang meninggal dunia tetapi belum dicoret dari DPT, ada pula penduduk yang masih berstatus anggota TNI/Polri masuk dalam DPT,” paparnya. Masih menurut Syamsul, jumlah penduduk yang terdaftar di dalam DPT tersebut tersebar di 217 Desa/Kelurahan se-Banyuwangi.

Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pesta demokrasi memilih anggota DPR RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/ Kota, tersebut mencapai 3.409 unit. “Jumlah TPS se-Banyuwangi pada Pileg 2014 mencapai 3.409 unit,” kata mantan wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi tersebut. Sementara itu, ketua Panwaslu Banyuwangi, Rorry Derrino Purnama mengatakan, pada pleno terbuka penetapan DPT yang dilakukan sebagai mana rekomendasi Bawaslu RI kepada KPU RI tersebut.

Pihaknya berupaya menyinkronkan data faktual pemilih. Data faktual pemilih yang dimaksud adalah data pemilih hasil verifikasi yang di lakukan Panwascam dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dengan hasil verifikasi PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Meskipun sempat terjadi perbedaan data pemilih antara Panwascam dan PPK, namun setelah disinkronkan dalam rapat pleno tersebut, akhirnya Panwaslu dapat menerima hasil penetapan DPT tersebut,” pungkasnya. (radar)