Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Dua Preman Kampung Diamankan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Rekno-Kurniawan-memegang-clurit-yang-digunakan-untuk-menakuti-warga

Kondisi Mabuk dan Mengancam Warga

PURWOHARJO-Warga Dusun Gumukrejo, Desa/Kecamatan Purwoharjo,  sempat dibuat geger, Jumat dini hari (26/2). Dua pemuda yang diduga sedang mabuk, mengancam warga dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Kedua pemuda itu, adalah Rekno Kurniawan, 22, warga Dusun Gumukrejo, Desa/Kecamatan Purwoharjo, dan Riza Andri, 20, asal Dusun/Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo. Dianggap membahayakan, keduanya oleh warga ramai-ramai ditangkap.

Warga yang mangkel dengan kelakuan kedua pemuda itu, selanjutnya menyerahkan ke polsek setempat untuk diproses hukum. “Oleh warga diamankan karena dianggap membahayakan,” terang Kapolsek Purwoharjo, AKP Ali Ashari.

Menurut Kapolsek, dari keterangan sejumlah saksi, kedua pemuda itu pada pukul 23.00 menggelar pesta minuman keras (miras) di Dusun Gumukrejo, Desa Purwoharjo. Pesta miras itu, membuat warga resah. “Oleh warga pesta miras itu dibubarkan,” katanya.

Tampaknya Rekno dan Riza tidak te rima dengan warga yang telah membubarkan. Keduanya kembali ke lokasi sambil membawa sajam. Saat itu, Rekno datang membawa celurit dan Riza membawa parang. “Dua pelaku ini mencari warga yang telah membubarkan,”  terangnya.

Melihat aksi preman kedua pemuda yang diduga mabuk itu, warga jadi kompak. Mereka ramai-ramai keluar rumah dan menangkap kedua pemabuk  itu. “Untungnya tidak sampai dihakimi massa,” katanya. Untuk keperluan pemeriksaan, kedua pemuda itu untuk  sementara diamankan di ruang tahanan polsek. Sajam yang dibawa, oleh polisi ikut diamankan  untuk dibuat barang bukti (BB). “Masih kita periksa,” ujarnya. (radar)