
BANYUWANGI – Umul Fitriani (30) warga Dusun Kalirejo, Desa Kaliploso, Kecamatan Cluring mendatangi Mapolsek Cluring Kamis, (4/1/2018) pukul 12.00 WIB siang. Kedatangannya untuk membuat laporan atas pemukulan yang dilakukan suaminya sendiri berinisial ALS (38).
Pemukulan ini, terang Umul, terjadi lantaran suaminya terus menekannya untuk bekerja supaya hasilnya bisa digunakan untuk membayar hutang. Sedangkan sang suami, menurut korban, tidak bekerja.
Percecokan ini menurut korban seringkali terjadi. Bahkan pemukulan yang dilakukan oleh suaminya juga sering menimpanya. Karena tak terima dengan perlakuan itu, Kamis, (4/1) Pukul 12.00 WIB siang, dia melaporkan tindakan suaminya itu ke Mapolsek Cluring.
“Wajah saya lebam karena dipukul suami. Ini sudah biasa dan sering menimpa saya,” jelas Umi.
Dugaan kasus KDRT ini dibenarkan Kapolsek Cluring Iptu Bedjo Mandreas. Melalui Kanit Reskrim Polsek Cluring Ipda Hariyanto menegaskan jika laporan dari korban langsung ditindak lanjut. Dia dan anggota Reskrim Polsek Cluring langsung melakukan pencarian terhadap ALS, bedasar pada laporan korban.
Lanjutkan Membaca : 1 | 2