Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Mantan Napi Simpan 20.000 Butir Pil Koplo

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Peredaran obat keras jenis trihexyphenidil alias treks semakin mengkhawatirkan. Obat yang berlabel merah itu ternyata beredar bebas di pasaran tanpa resep dokter. Itu setidaknya terbukti dengan penangkapan Rudi Kristian, 30, warga Kelurahan Pengantikan, Banyuwangi, oleh Satnarkoba Polres Banyuwangi sore kemarin.

Pria itu ditangkap dirumahnya atas kepemilikan 20.000 pil treks tanpa dilengkapi dokumen sah. Rudi ditangkap di dekat rumahnya di Jalan MH. Thamrin, Gang Mawar, Kelurahan Pengantigan, Banyuwangi. Pil yang semestinya dijual terbatas itu dikemas dalam 19 kaleng yang masing-masing berisi 1.000 butir dan satu pil treks dalam plastik berisi 1.000  butir.

Pcngakuannya, Rudi mendapatkan barang terlarang itu dari kenalannyra asal Jakarta. Dia kenalan dengan pria itu saat sama-sama mendekam di tahanan. Kemudian, dia mendapat tawaran menjadi agen sekaligus bandar pil koplo di wilayah Banyuwangi.

Benar saja, beberapa bulan  setelah bebas, Rudi menjalani profesi yang sempat memasukkan dirinya ke penjara tersebut. Dia mendapat pasokan ribuan pil treks dari kenalamwa tersebut. “Satu kaleng harganya Rp 700 ribu, dijual lagi Rp 1 juta per kaleng,” akunya.

Untuk kali kedua Rudi kini harus berurusan dengan hukum atas kasus yang sama. Dia di tangkap selang beberapa jam setelah kurir obat itu menyampaikan pesanan obat yang di pesan. Kabar transaksi itu akhirnya mendapat perhatian polisi.

Berbekal informasi yang diperoleh, polisi berusaha melacak transaksi besar itu. Alhasil, sekiar pukul 16.00 pelaku akhirnya bisa dibekuk di dekat rumahnya. Polisi yang menyatu sebagai pembeli membuat Rudi tidak berkutik saat petugas menangkapnya.

Polisi akhirnya menemukan ribuan pil treks yang disembunyikan di rumah Rudi. “Kami masih kembangkan penangkapan ini. Besar kemungkinan ada jaringan lain di bawah Rudi,” ujar AKP Agung Setyo Budi, Kasatresnarkoba Polres Banyuwangi.  (radar)