Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Nik Sebut Pengurusan Izin Kapal Berbelit

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Nihayatul Wafiroh bersama nelayandi atas kapal yang sandar di Pelabuhan Muncar.

MUNCAR-Anggota Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, mengunjungi Pelabuhan Muncar kemarin (14/5). Dalam acara itu, anggota FPKB itu menemui para nelayan yang sedang memperbaiki jaring dan perahunya.

Para nelayan memanfaatkan kunjungan itu untuk menumpahkan unek-uneknya, seperti persoalan pengurusan izin kapal dan aturan penangkapan ikan. “Saya sengaja turun untuk mendengar keluhan nelayan secara langsung,” cetus Nihayatul Wafiroh.

Politisi PKB yang biasa disapa Nik, itu mengaku partainya telah berkomitmen memperjuangkan kepentingan rakyat. Semua keluhan dari para nelayan, akan disampaikan ke pemerintah pusat.

“Proses perizinan kapal nelayan sangat memakan waktu, bahkan biaya, itu yang membikin nelayan geram,” katanya.

Dari keterangan nelayan yang ditemui, terang dia, surat izin operasi kapal yang sebelumnya bisa diurus dalam waktu tiga minggu, kini semakin lama hingga sembilan bulan bahkan lebih. Begitu surat izin operasi itu terbit, nelayan harus membayar pajak satu tahun. Padahal, izin operasi hanya tinggal dua bulan.

“Yang 10 bulan habis saat pengurusan, jadi mengurus izin itu kapal dianggap beroperasi,” cetusnya. Dari hasil temuannya itu, Nik minta pada pemerintah untuk mengevaluasi implementasi kebijakan tersebut. Pemerintah harus memotong birokrasi yang rumit dalam pengurusan izin.

“Pengurusan izin operasi kapal harus cepat ditangani, masak mengurus izin butuh waktu sembilan bulan,” kecamnya. Bukan hanya soal pengurusan izin operasi kapal, Nik juga menyebut ada nelayan yang mengeluhkan pengurusan asuransi nelayan yang dianggap cukup birokratis dan tidak efektif.

Jika pemerintah mempunyai itikad baik pada nelayan, harusnya pro-aktif dan jemput bola dengan mendatangi ke tempat- tempat nelayan. “Pangkas birokrasi, jika perlu urus asuransi atau BPJS Ketenagakerjaan di pelabuhan,” katanya.

Dari banyaknya keluhan yang disampaikan nelayan, Nik yang tercatat menjadi anggota tim advokasi DPP PKB itu menyampaikan partainya berkomitmen untuk membela kepentingan nelayan.

“Sebaik apapun peraturan, kalau tidak dibarengi dengan sensitifitas kemanusiaan, maka itu akan sia-sia,” ungkapnya.(radar)