
Dari Rp 875 menjadi Rp 1.850 per Meter Kubik
BANYUWANGI – Para pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Banyuwangi harus siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya, pihak PDAM kini berencana menaikkan tarif dasar air (TDA) bagi pelanggan kelompok rumah tangga (R2) yang jumlahnya mencapai 44 ribu orang.
Tidak tanggung-tanggung, pihak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memberikan jasa penyediaan air bersih tersebut berencana menyesuaikan TDA hingga dua kali lipat. Tepatnya dari tarif yang berlaku selama ini sebesar Rp 875 per meter kubik menjadi Rp 1.850 sampai Rp 1.900 per meter kubik.
Diperoleh keterangan, pihak PDAM telah menyampaikan rencana penyesuaian tarif ter sebut kepada DPRD Banyuwangi Selasa lalu (5/9). Rencana tersebut disampaikan langsung Ketua Dewan Pengawas PDAM Banyuwangi, Agus Siswanto kepada anggota dewan asal lintas fraksi dan lintas komisi.
Dikonfirmasi wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi, Ketua Dewan Pengawas PDAM Banyuwangi, Agus Siswanto, tidak menampik pihaknya berencana menyesuaikan TDA. “Rencana penyesuaian tarif tersebut baru sebatas hasil kajian. Realisasinya menunggu keputusan bupati,” ujarnya kemarin (7/9).