Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pengganti Suminto Dilantik Senin

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Proses panjang pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota dewan asal Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Suminto, tampaknya segera memasuki babak akhir. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Banyuwangi telah menjadwalkan pelantikan pengganti antar waktu anggota legislatif yang dikenal kritis tersebut pada Senin (4/11) mendatang. Ketua DPRD Banyuwangi, Hermanto mengatakan, berdasar hasil rapat Banmus DPRD Senin (29/10), paripurna istimewa pelantikan PAW untuk Suminto dijadwalkan digelar Senin mendatang.

“Rapat Banmus mengagendakan pelantikan PAW Saudara Suminto digelar Senin mendatang,” tegasnya. Menurut Hermanto, mengingat paripurna istimewa pelantikan PAW itu digelar awal pekan depan, maka segala persiapan sudah harus dilaksanakan pekan ini. “Segala kesiapan pelantikan PAW, termasuk geladi pelaksanaan pelantikan dan lain-lain dilakukan pekan ini,” cetusnya. Sementara itu, selain menjadwalkan pelaksanaan pelantikan pengganti Suminto sebagai anggota DPRD Banyuwangi, rapat Banmus tersebut juga menjadwal beberapa agenda penting lain.

Agenda penting itu berkaitan dengan persiapan pembahasan APBD 2014. Dijelaskan, beberapa agenda penting yang telah dijadwal dalam rapat Banmus Senin lalu, di antaranya rapat komisi dan fraksi-fraksi di DPRD Banyuwangi. Dalam rapat fraksi, masing-masing anggota dapat menyampaikan masukan terkait persiapan pembahasan APBD 2014. “Sedangkan rapat komisi bertujuan agar anggota komisi memberikanmasukan sesuai fungsi komisi masing-masing untuk dijadikan referensi dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD,” cetusnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, SK pemberhentian Suminto sebagai anggota DPRD Banyuwangi dari Gubernur Jawa Timur telah turun. SK tertanggal 16/10 dan bernomor 171.424/ 453/ 011/ 2013 itu menjelaskan tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Banyuwangi asal Partai Hanura, dari Suminto kepada Sujarwo. Ketua DPC Hanura Banyuwangi, Basuki Rachmad, mengaku telah menerima SK Gubernur Soekarwo tersebut.

SK tersebut, kata dia, meresmikan pemberhentian Suminto dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Banyuwangi sekaligus meresmikan pengangkatan Sujarwo sebagai pengganti antar waktu (PAW) DPRD Banyuwangi. Sekadar tahu, DPC Hanura mengajukan proses PAW terhadap Suminto lantaran politikus yang satu itu “menyeberang” ke Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk bertarung memperebutkan kursi DPR RI pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014.

Sebelum proses PAW di ajukan DPC Hanura Banyuwangi, Suminto telah mengundurkan diri dari keanggotaan dewan sejak beberapa bulan lalu. Pengunduran diri itu disusul pengusulan pemberhentian Suminto sebagai anggota DPRD Banyuwangi berdasar surat DPC Hanura Banyuwangi tanggal 15 Mei lalu. Usul DPC Hanura Banyuwangi itu diperkuat SK DPP Hanura tanggal 16 September. (radar)