Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Penyerahan Dukungan hanya 5 Hari

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Satu Calon Nonparpol Ambil Soft Copy

BANYUWANGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi sudah resmi mengumumkan proses pencalonan bupati dan wakil bupati independen atau cabup nonpartai politik (parpol). Sebelum mendaftar, calon bupati independen diminta menyerahkan berkas dukungan warga sebagai syarat mendaftar.

Penyerahan berkas dukungan calon independen akan dilakukan KPU mulai 11 hingga 15 Juni 2015. Dalam waktu lima hari itu KPU memberikan kesempatan warga yang berminat menjadi calon bupati dan wakil bupati independen untuk melengkapi syarat dukungan.

Untuk memudahkan calon nonparpol mengumpulkan dukungan, KPU sudah menyediakan soft copy dan hard copy dukungan warga. Hingga kemarin (25/5) baru satu orang yang sudah mengambil soft copy dukungan di kantor KPU. “Yang sudah mengambil baru Ibu Satiyem, yang lain belum,” ungkap Ketua KPU Syamsul Arifin.

Syamsul mengatakan, karena waktu penyerahan dukungan tidak panjang, maka mulai saat ini semua calon nonparpol diminta mulai mengumpulkan dukungan. KPU tidak akan menerima penyerahan dukungan di luar ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015 tentang tahap, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

“Pendaftaran bupati akan dibuka pada 26 hingga 28 Juli. Sebelum mendaftar, cabup independen harus melengkapi syarat dukungan dulu,” jelas Syamsul. Setelah calon independen menyerahkan dukungan, lanjut Syamsul, maka KPU akan melakukan penelitian jumlah minimal dukungan dan analisis dukungan ganda mulai 11 hingga 18 Juni.

Jika ditemukan dukungan ganda, maka KPU hanya akan menggunakan satu dukungan.Untuk melakukan penelitian dukungan itu, KPU akan melibatkan PPK dan PPS. Penyerahan syarat dukungan cabup nonparpol kepada PPS akan dilakukan 19 hingga 22 Juni.

Penelitian administrasi dan faktual di tingkat desa/kelurahan akan berlangsung pada 23 Juni hingga 6 Juli. Rekapitulasi dukungan tingkat kecamatan, ungkap Syamsul, akan dilakukan pada 7 hingga 13 Juli. Rekapitulasi dukungan tingkat kabupaten akan dilakukan pada 14 hingga 19 Juli.

“Agar ada waktu yang cukup, mulai sekarang kita harapkan mempersiapkan syarat dukungan,” ujar Syamsul. Syarat dukungan yang harus dikumpulkan pasangan calon, kata Syamsul, 6,5 persen dari total penduduk Banyuwangi 1.656.309 jiwa.

Untuk memenuhi syarat 6,5 persen itu, pasangan calon bupati nonparpol minimal harus mengumpulkan 107.660 jiwa. Dukungan 6,5 persen warga itu, kata Syamsul, harus tersebar di 50 persen wilayah kecamatan di Banyuwangi. Kalau dukungan kurang dari 107.660 jiwa atau penyebarannya kurang dari 50 persen, maka calon perseorangan tidak bisa mendaftar sebagai peserta pemilihan bupati (pilbup) 9 Desember 2015.

Demi menghindari kurangnya dukungan, Syamsul minta agar cabup nonparpol mengumpulkan syarat dukungan lebih dari 107.660 jiwa. Jika lebih dari itu, kalau ada dukungan yang tidak memenuhi syarat tidak akan mengurangi syarat dukungan minimal. (radar)