Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

PN Larang Pembesuk Kirim Makanan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Penyidik Satnarkoba Polres Banyuwangi terus mendalami penangkapan Shinta Purnamasari, 31, yang  berusaha menyelundupkan sabu-sabu ke  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi. Kepolisian kini masih memburu pria misterius yang menitipkan bakso campur sabu kepada Shinta.

Kasatnarkoba Polres Banyuwangi, AKP Agung Setyo Budi, mengatakan pihaknya masih  mendalami kasus tersebut. Termasuk menguak identitas  pria yang disebutkan Shinta titip  bakso untuk suaminya, Samsul Rohim, yang kini mendekam di  lapas.

“Pria tersebut masih kita buru,” katanya. Disebutkan Agung, Shinta mengelak kenal dengan pria yang menitipkan bakso tersebut. Pria  misterius itu hanya memberikan pesan singkat kepada Shinta agar menitipkan bakso kepada tahanan  yang sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Perempuan asal Perum Sobo Indah Permai Blok D-19, Kelurahan Sobo, itu mengaku hanya mengenali motor yang dikendarai. Shinta mengaku dititipi seseorang yang mengendarai motor Yamaha Jupiter. Selebihnya, perempuan dua anak itu menjawab tidak tahu identitas pria tersebut.

“Dia mengaku hanya tahu sepeda motornya,” bebernya. Di sisi lain, penggagalan penyelundupan sabu di PN Banyuwangi itu mengundang perhatian pejabat setempat. Ketua Pengadilan  Negeri Banyuwangi, Timur Pradoko, dengan tegas melarang tahanan menerima makanan dari luar atau pembesuk.

Sebab, tahanan sudah mendapat jatah makan siang dan snack. Meski demikian, pihaknya memberikan kelonggaran bagi tahanan untuk menerima makanan yang  diberikan saat sidang. Syaratnya, makanan langsung dihabiskan  saat itu juga.

“Boleh terima makanan tapi harus dimakan di tempat. Datang tidak bawa apa-apa pulang  juga tidak bawa apa-apa,” tegasnya. Seperti diberitakan kemarin, Shinta Purnamasari, 30, Senin  kemarin (6/2) berurusan dengan hukum setelah hendak menitipkan sabu-sabu kepada seorang  tahanan yang sedang antre sidang  di sel tahanan Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Caranya, Shinta membawa bakso yang di dalam  plastik kemasannya terdapat dua paket sabu. Narkotika golongan I itu  diperoleh pelaku dari seorang laki-laki tak dikenal di depan Lapas Banyuwangi. Bakso itu  akan diberikan oleh perempuan  asal Perum Sobo Indah Permai  Blok D-19, Kelurahan Sobo, itu kepada suaminya, Samsul Rohim,  salah satu napi kasus narkoba.

Modus Shinta menyelundupkan sabu ke lapas tergolong unik. Sabu itu diletakkan dalam sebuah sedotan, kemudian dimasukkan ke dalam tahu yang dikemas bersama sebungkus bakso. (radar)