Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polisi dan PSK Kucing-kucingan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Anggota Polsek Cluring saat memeriksa sejumlah wisma di eks lokalisasi Gempol Porong di Desa Kaliploso kemarin.

Razia Eks Lokalisasi Gempol Porong Mendadak Kosong

CLURING-Untuk yang kesekian kalinya, anggota Polsek Cluring merazia eks lokalisasi PSK Gempol Porong yang ada di Dusun Kalirejo, Desa Kaliploso, Kecamatan Cluring. Seperti sebelumnya, saat polisi datang tempat pelacuran itu mendadak melompong kemarin (4/5).

Padahal biasanya, para PSK yang banyak datang dari luar daerah itu berkeliaran di sejumlah wisma  yang ada di eks lokalisasi tersebut.  Diduga, operasi yang sering dilakukan polisi itu diketahui oleh para  PSK dan pengelolanya.

Dari informasi yang berhasil dikumpulkan Jawa Pos Radar Genteng, selama ini masih ada PSK yang beroperasi di eks lokalisasi  Gempol Porong itu. Mereka itu  menghilang sesaat sebelum polisi datang.

“PSK masih ada, mereka pergi kalau akan ada polisi, kalau mau razia itu harusnya diam-diam dan berpakaian preman, atau tempat itu dijaga,” cetus salah satu sumber di sekitar eks lokalisasi PSK Gempol Porong, yang minta  namanya tidak dikorankan.

Kapolsek Cluring, Iptu Bejo Madrias yang memimpin razia itu mengatakan razia di eks lokalisasi PSK Gempol Porong itu digelar sejak pukul 10.00. Saat memeriksa di semua wisma,  ternyata tidak ada satu pun PSK.

“Semuanya kosong dan pintu wiswa terkunci,” katanya. Kapolsek membantah razia yang dilakukan itu bocor. Sebab, operasi di eks lokalisasi PSK Gempol Porong itu sudah rutin dilakukan. “Kalau bocor tidak, kita sudah beberapa kali melakukan Razia dan  selalu tidak menemukan PSK,” cetusnya.

Dengan nada serius, kapolsek meminta pada warga untuk kerjasama. Apabila ada warga yang mengetahui PSK beroperasi di eks lokalisasi Gempol Porong,  segera lapor ke polsek. “Kalau memang ada PSK, segera lapor, kita akan garuk,” ancamnya.

Bila nanti ada PSK yang membandel dan terkena razia, pihaknya tidak akan ampun. PSK itu akan langsung dibawa dan diproses hukum. “Kalau memang ada  PSK yang tertangkap, akan kita proses hukum,” katanya.

Sekadar diketahui, eks lokalisasi PSK Gempol Porong di Desa Kaliploso itu termasuk yang terbesar di Kabupaten Banyuwangi. Di tempat itu, ada 32 bangunan. Dari jumlah itu, 22 bangunan pernah dijadikan wisma untuk praktik prostitusi. (radar)

Kata kunci yang digunakan :