Kasus video viral cabai dicat di Banyuwangi, Jawa Timur, berbuntut panjang. Kasus ini terus menggelinding hingga berujung pada laporan ke polisi dari pihak penjual dan pembeli.
Kedua belah pihak saling melempar kesaksian dan pengakuan. Penjual maupun pembeli membantah tuduhan telah merekayasa cabai dengan mengecatnya berwarna merah. Saat ini, kepolisian setempat telah menerima laporan keduanya.
Ternyata, laporan pertama justru diawali dari pihak pedagang sayur keliling. Selanjutnya disusul laporan balik oleh pihak pertama selaku perekam video testimoni cabai dicat yang diunggah di Facebook.
“Memang benar keduanya sama-sama mengadukan atas pencemaran nama baik,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (24/3/2021).
Informasi sementara, terkait laporan pihak pedagang keliling tersebut diajukan bersama dengan seorang petani. Diklaim, cabai yang dijualnya tidak mengandung cat atau zat kimia apapun.
“Jadi salah satu pihak tersebut adalah pemilik kebun yang cabainya dibeli oleh si pedagang sayur keliling. Cabai tersebut kemudian dijual ke pihak pembeli dalam hal ini yang pertamakali mengunggah video ke medsos,” kata Kapolresta.
Hasil pemeriksaan sementara, diketahui ada sembilan kantong cabai yang dijual pada saat kejadian. Masing-masing kantong terdapat cabai dengan bobot satu Ons.
Dari sembilan kantong cabai itu, enam kantong telah terjual tanpa ada komplain apapun dari pelanggan. Namun salah satu dari tiga sisa kantong cabai diklaim oleh pihak pengunggah video mengandung cat.
Pihak pengunggah selanjutnya mencoba membuktikan temuan tersebut dengan mengambil video. Dari video, pengunggah menunjukkan jika cabai yang dibelinya mengeluarkan cat saat ditumis dengan minyak panas.
Dalam video postingan si pengunggah ini, juga dijelaskan terkait temuannya. Si pengunggah, juga memperingatkan seluruh warga Banyuwangi agar berhati-hati.
Sedangkan si petani, mengaku jika cabai tersebut adalah hasil panen dari tanaman cabai miliknya sendiri. Meski namanya tak disebut dalam unggahan video, si petani ini juga mengambil inisiatif melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
“Sama-sama saling melakukan pengaduan, makanya kita periksa semuanya. Saat ini ketiganya masih berstatus saksi,” kata Kapolresta Arman.
Sementara untuk barang bukti berupa sisa cabai yang dibeli oleh si pengunggah telah diamankan polisi. Polresta Banyuwangi telah mengirimkan sampel tersebut ke BPOM dan Laboratorium Kesehatan Kabupaten Banyuwangi untuk dilakukan pemeriksaan kandungan.
“Sampel sudah dikirimkan berikut cairan oranye yang keluar dari cabai seperti di rekaman video. Ditunggu saja hasilnya,” kata Kapolresta Banyuwangi saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penyidikan kasus video cabai dicat di Banyuwangi.