Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Ringkus Sindikat Pengedar SS Kabat

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Hadirin pasca ditangkap aparat Satnarkoba Polres Banyuwangi di Desa Labanasem, Kecamatan Kabat.

KABAT – Satuan Narkoba Polres Banyuwangi berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan narkoba asal Kecamatan Kabat. Melalui operasi yang digeber Kamis malam (18/5), aparat sukses meringkus dua tersangka plus barang bukti (BB) sabu-sabu (SS) seberat 1,59 gram.

Awalnya, petugas Satnarkoba menciduk Ismail, 27, warga Dusun Kopenlaban, RT 01, RW 01, Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat pada pukul 21.00. Pria lulusan SD ini ditangkap saat berada di pintu gerbang Depan Masjid Labanasem, Desa Labanasem, Kecamatan Kabat.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan BB SS seberat 0,37 gram. Saat diinterogasi, Ismail mengaku membeli barang haram tersebut dari Hadirin, 49, warga Dusun Kopenlaban, RT 01, RW 02, Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat.

Ismail menuturkan, transaksi barang haram itu dilakukan di kediaman Hadirin. Mendapat infomasi tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran. Tak sampai setengah jam, tepatnya sekitar 15 menit kemudian, Hadirin diringkus di Jalan Raya Desa Labanasem, Kecamatan Kabat.

Kali ini, petugas berhasil menyita satu paket SS seberat 1,22 gram. Namun sayang, saat diinterogasi petugas Hadirin mengaku mendapatkan SS tersebut dari seseorang yang tidak dia kenal.

Transaksi narkoba golongan I itu dilakukan di wilayah Desa Sraten, Kecamatan Cluring. Kasatnarkoba Polres Banyuwangi, AKP Ambuka Yudha Hardi Putra, membenarkan pihaknya mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkoba asal Kecamatan Kabat tersebut.

“Untuk keperluan penyidikan tersangka kami amankan di rumah tahanan Polres Banyuwangi,” ujarnya kemarin (19/5).  Ambuka menuturkan, kedua tersangka di jerat pasal 1 Mayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Selain mengamankan dua tersangka, kami terus mengembangkan kasus ini, termasuk mengejar pelaku lain,” pungkasnya. (radar)