Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Satpol PP Sikat 225 Alat Peraga

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

satpolTerpasang di Area Terlarang

BANYUWANGI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyatakan perang terhadap atribut kampanye parpol dan caleg yang terpasang di area terlarang. Ratusan atribut kampanye parpol dan caleg yang terpasang di area terlarang diturunkan secara paksa oleh tim Satpol PP dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kemarin (6/1). Yang menjadi sasaran penertiban paksa kali ini adalah Kecamatan Kalipuro, Giri, dan Glagah.

Ratusan atribut kampanye yang terpasang di jalan poros tiga kecamatan itu diturunkan paksa. Akibatnya, atribut kampanye parpol dan caleg yang terpasang di sepanjang jalan poros kecamatan pun habis diberangus Satpol PP. Tidak hanya atribut yang terpasang di batang pohon, atribut yang terpasang di pucuk pohon juga diturunkan. “Selagi petugas kami bisa memanjat pohon, kita akan panjat,” tegas Kabid Trantib Satpol PP Banyuwangi, Agus Wahyudi.

Beberapa atribut kampanye  yang terpasang di atas pohon besar belum berhasil diturunkan karena petugas tidak berani memanjat. Untuk menertibkan atribut yang terpasang di atas pohon besar, Satpol PP masih berusaha mencari peralatan yang memadai. “Sekarang kita perang terhadap atribut kampanye yang terpasang tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Dalam penertiban kemarin, petugas gabungan Satpol PP dan Panwaslu berhasil menurunkan paksa sekitar 225 atribut kampanye parpol dan caleg berbagai jenis. Di antaranya, sepuluh baliho besar, dan sisanya merupakan spanduk, banner, dan atribut lain yang terpaku di beberapa pohon. Agus Wahyudi mengatakan, penertiban atribut kampanye yang terpasang tidak sesuai aturan itu masih akan berlanjut.

Dari tiga kecamatan yang menjadi sasaran kemarin, belum semua peraga kampanye berhasil dibersihkan karena terkendala peralatan. “Penertiban masih akan berlanjut  Rabu (8/1) penertiban akan kita lanjut ke tem pat yang penuh atribut kampanye yang tidak sesuai ketentuan,” katanya. Setelah berhasil diturunkan paksa, ratusan at ribut kampanye itu langsung diamankan di kantor Satpol PP.

Ratusan atribut kampanye yang terpasang di area terlarang akan menjadi bidikan petugas Satpol PP. Ketua Panwaslu Banyuwangi, Rorry Desrino Purnama mengatakan, penertiban terhadap atribut kampanye parpol akan terus dilakukan. Selain melakukan penertiban, Panwaslu juga akan mendorong parpol dan caleg memasang atribut kampanye sesuai aturan. “Kita bersama Satpol PP akan terus melakukan penertiban,” katanya. (radar)