Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tim Su-Si Protes Kampanye Damai

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Karena Cabup Incumbent tak Kantongi Izin Cuti

BANYUWANGI – Tim Kampanye  pasangan Sumantri Soedomo-Sigit Wahyu Widodo (Su-Si) meradang. Mereka protes dan menolak mengikuti  konvoi kampanye  damai yang diselenggarakan  Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Banyuwangi  pagi kemarin (3/8).

Protes tim Su-Si itu dipicu keputusan pasangan calon (paslon) incumbent,  Abdullah Azwar Anas-Yusuf Widyatmoko (Dahsyat), yang tidak mengambil izin cuti saat akan mengikuti konvoi kampanye damai tersebut. Versi Tim Kampanye Su-Si, sesuai amanat Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015, paslon incumbent harus cuti jika menggelar kampanye.

Lantaran protes kubu tim kampanye Su-Si tersebut, rencana konvoi kampanye damai yang sedianya digeber mulai pukul 07.00 kemarin molor hingga dua jam. Karena pasangan Dahsyat tidak cuti, pihak Tim Sukses Su-Si minta KPU mengeluarkan surat khusus sebelum konvoi dilangsungkan.

Surat tersebut sebagai dasar bahwa apa yang dilakukan pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) petahana tersebut tidak melanggar aturan. Mendapat permintaan kubu Su-Si, pihak KPU mengeluarkan surat yang menyebutkan bahwa kampanye  damai tersebut  merupakan bagian  dari sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup)  Banyuwangi 2015.

Sehingga,  pasangan Anas-Yusuf  tidak harus cuti untuk mengikuti kegiatan tersebut. Rupanya surat KPU tersebut justru membuat tim sukses Su-Si semakin meradang. Tim kampanye pasangan yang diusung koalisi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu menilai surat tersebut sekadar surat pemberitahuan.

Akibatnya, mereka urung mengikuti konvoi dan memilih  balik kandang ke Sekretariat  Bersama Pasangan Su-Si di Jalan Adi Sucipto, Banyuwangi. Padahal, pasangan Su-Si sudah hadir di kantor KPU kemarin. Setelah kubu pasangan Su-Si balik kandang, pihak KPU melanjutkan kegiatan dengan menggelar penandatanganan kesepakatan kampanye damai.

Penandatanganan dilakukan oleh masing-masing paslon, Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pamvaslih), forum pimpinan daerah, dan KPU Banyuwangi.  Setelah penandatanganan, jajaran KPU dan Panwaslih melanjutkan konvoi kampanye damai.

Selain berkeliling kota, rombongan juga menuju Ruang Terbuka Hijau (RTH) Maron, Kecamatan Genteng. melalui Srono tanpa dua pasangan cabup-cawabup. Ketua I Tim Kampanye Su-si, Hamzah H. Gani, mengatakan keputusan tidak mengikuti konvoi kampanye damai kemarin bukan upaya boikot.

Keputusan tersebut dilakukan semata-mata wujud ketaatan terhadap peraturan yang berlaku. “Ini kami anggap pelanggaran pemilu. Kami akan melakukan koordinasi internal untuk menentukan langkah lebih lanjuti ujamya.

Hamzah menjelaskan, kejanggalan sudah terlihat sejak pihaknya menerima undangan berisi revisi jadwal kampanye damai tersebut. Awalnya, KPU mengirimkan undangan yang menyebutkan kampanye damai dilakukan mulai pukul 08.00.

Tetapi, pada undangan kedua yang diterima Rabu lalu (1/9). KPU merevisi jadwal menjadi pukul 07.00. “Alasan KPU, cabup incunbent ada agenda rapat paripurna dikantor DPRD. KPU itu penyelenggara pemilu, bukan alat incumbent atau pasangan mana pun,” sesalnya. (radar)