Buntut Kegiatan Kampanye Damai
BANYUWANGI – Perbedaan persepsi pelaksanaan kampanye damai antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Tim Kampanye pasangan Sumantri Soedomo-Sigit Wahyu Widodo (Su-Si) berlanjut. Merasa dilecehkan, Tim Su-Si berencana melaporkan KPU Banyuwangi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Polemik itu terjadi menjelang pelaksanaan kampanye damai yang diselenggarakan KPU Kamis kemarin (3/9). Tim sukses pasangan calon (paslon) Su-Si melayangkan protes setelah mengetahui kubu lawan, yakni paslon incumbent, Abdullah Azwar Anas- Yusuf Widyatmoko (Dahsyat), tidak cuti untuk mengikuti kampanye damai tersebut.
Di sisi lain, pihak KPU tidak mempermasalahkan pasangan Dahsyat tidak cuti. Alasannya, kampanye damai tersebut merupakan bagian dari tahap sosialisasi yang diselenggarakan penyelenggara pemilu. Ketua Tim Kampanye Su-Si, Ali Firdaus, mengatakan pihaknya melayangkan protes secara spontan.
Sebab, sejak awal pihaknya men dapati beberapa hasil kesepakatan yang dilanggar kubu Dahsyat. “Misalnya, jumlah mobil yang dibawa lebih dari sepuluh. Padahal, kesepakatannya maksimal sepuluh mobil. Tim Dahsyat juga mem bawa mobil yang telah di-branding,” ujarnya kemarin (4/9).
Puncak kekesalan Tim Kampanye Su-Si terjadi ketika mereka mengetahui pasangan Dahsyat yang hingga kini masih menjabat bupati dan wakil bupati tersebut tidak cuti. “Akhirnya kami memilih menarik diri. Tidak mengikuti konvoi kampanye damai,” kata dia.
Firdaus mengaku pihaknya akan menginventarisasi kesalahan yang dilakukan penyelenggara pemilu. Dia juga mengaku akan berkonsultasi dengan tim advokat. “Kita berencana melapor ke DKPP,” cetusnya. Selain itu, Firdaus berharap Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Panwaslih) Banyuwangi melakukan tugas pengawasan setiap tahap pilbup dengan sebaik-baiknya.
Termasuk, mengawasi pasangan incumbent lantaran dianggap rawan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye. “Setiap terjadi pelanggaran, kami harap Panwaslih melakukan tindakan sebelum ada laporan.
Jangan hanya mengandalkan laporan,” pungkasnya. Seperti diberitakan kemarin, Tim Kampanye pasangan Su-Si meradang. Mereka menolak mengikuti konvoi kampanye damai yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi Kamis lalu (3/9).
Penolakan itu mereka layangkan setelah mengetahui duet calon incumbent Dahsyat tidak cuti saat akan mengikuti kegiatan konvoi kampanye damai tersebut. Versi Tim Kampanye Su-Si, sesuai amanat Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015, paslon incumbent harus cuti.
Lantaran pasangan Dahsyat tidak cuti, pihak Tim Sukses Su-Si meminta KPU mengeluarkan surat khusus sebelum konvoi dilangsungkan. Surat tersebut dimaksudkan sebagai dasar bahwa apa yang dilakukan pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) petahana tersebut tidak melanggar aturan.
Mendapat permintaan kubu Tim Kampanye Su-Si, pihak KPU lantas mengeluarkan surat yang menyebutkan bahwa kampanye damai tersebut merupakan bagian dari sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Banyuwangi 2015.
Sehingga pasangan Anas-Yusuf tidak harus mengambil izin cuti untuk mengikuti kegiatan tersebut. Ketua KPU Syamsul Arifin menjelaskan, kegiatan yang dilakukan KPU seperti kampanye damai atau debat antar kandidat merupakan bentuk sosialisasi kepada publik.
Kegiatan tersebut digelar untuk memperkenalkan pasangan calon sekaligus sebagai upaya mendorong partisipasi pemilih pada Pilbup Banyuwangi 2015 mendatang. “Ini tidak boleh dipahami secara sepotong-sepotong,” cetus mantan jumalis tersebut.
Pemyataan senada dilontarkan Ketua Panwaslih Banyuwangi, Atim Hariyadi. Dikatakan, sesuai regulasi Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2015, ketika pasangan ca lon (paslon) incumbent melakukan kampanye, maka harus cuti.
Namun, konteks kegiatan kemarin merupakan bagian sosialisasi yang diselenggarakan KPU. Meski bertajuk kampanye damai, kegiatan kemarin merupakan salah satu tahap sosialisasi untuk menginformasikan perhelatan pilbup 2015.
“Ada kekhususan. Karena ini tahap pilbup, menurut kami kegiatan tetap bisa berjalan walau incumbent tidak cuti,” jelas Atim. (radar)