Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Turun ke Jalan, Warga NU Kecam Sikap Yunus

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Ribuan masa yang tergabung dalam Komando Masyarakat Pendukung Kiai (Kompak) turun ke jalan, Selasa (6/2/2018) kemarin.

Kehadiran mereka untuk memberikan dukungan kepada ketua PCNU KH Masykur Ali yang menjadi saksi dalam sidang pencemaran nama baik dan pelanggaran undang-undang ITE dengan terdakwa Yunus Wahyudi.

Mereka berbaris rapi di jalan raya depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. Selama sidang berlangsung, massa yang didominasi warga nahdliyin tersebut berorasi mengutuk perkataan Yunus yang dianggap melecehkan kiai.

Selain itu, mereka juga menuntut agar Yunus dituntut hukuman berat karena dianggap telah mencemarkan nama kiai.

“Kami diam selama ini bukannya bodoh. Kami memberi kesempatan kepada Yunus agar minta maaf, tapi tidak dijalani. Ini orang dibiarkan kok tambah nglamak. Kami datang ke sini untuk memberikan dukungan kepada kiai,” teriak Abdilah As’ad, koordinator pengunjuk rasa di atas truk.

Demo yang berlangsung selama tiga jam itu sendiri berlangsung damai. Aparat kepolisian yang berjaga-jaga di arena unjuk rasa hanya sebatas memantau saja. “Hukum Yunus seberat-beratnya,” pinta As’ad dibenarkan pengunjuk rasa lainnya.

Sebelum bergerak di kantor PN Banyuwangi, massa lebih dulu berkumpul di kantor PCNU Banyuwangi. Mengenakan kopiah warna hitam dan berbaju putih, massa lebih dulu menggelar tahlil di Kantor PCNU Banyuwangi. Usai menggelar pembacaan tahlil, mereka langsung bergerak dengan berjalan kaki menuju PN Banyuwangi.

Dengan membawa satu unit mobil pengeras suara, ratusan massa berseragam atasan putih dan bawahan hitam itu berjalan kaki dengan membentangkan spanduk dan mengibarkan bendera merah putih serta bendera NU.

Sambil berjalan, mereka juga menyuarakan dan terus memb eri semangat dan dukungan terhadap Ketua PCNU Banyuwangi KH Masykur Ali yang hadir sebagai saksi.

Abdillah As’ad juga dengan lantang berorasi mendesak Majelis Hakim PN Banyuwangi agar menghukum berat terdakwa Yunus Wahyudi. Sebab, perbuatan yang dilakukan Yunus dinilai sebagai sebuah ujaran kebencian (hate speech), dan merupakan tindakan kriminalitas. Terlebih hal itu dilakukan terhadap PCNU dan kiai yang merupakan panutan umat.

“Ini tidak saja mencederai hukum yang berlaku, tapi juga melukai hati umat Islam, khususnya warga Nahdlatul Ulama Banyuwangi,” ujarnya.

Apalagi, lanjut As’ad, upaya rekonsiliasi yang disodorkan oleh para kiai demi kemaslahatan umat, tak juga diindahkan. Bahkan, setelah menandatangani kesepakatan damai, Yunus justru kembali mengulangi aksinya. Dia kembali menviralkan video yang berisi penghinaan dan fitnah.

Terlebih dalam forum persidangan, terdakwa juga tanpa segan melakukan aksi kekerasan dengan melemparkan botol minuman kepada pengurus NU yang menjadi saksi.

“Yunus bukan warga NU. Hari ini kami mengeluarkan Yunus sebagai warga NU. Karena sikap dan tingkah laku warga NU tidak seperti itu kepada kiai. Warga NU itu takzim, sopan, dan taat kepada kiai,” terang As’ad dalam orasinya.

Ratusan kader NU yang memadati Jalan Adi Sucipto depan PN Banyuwangi itu juga melantunkan selawat, mars NU, dan lagu Syubhanul Wathon. Bahkan, saat sidang dimulai dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Ketua PCNU Banyuwangi, ratusan kader yang baru saja menunaikan salat Duhur langsung duduk di jalan raya dan melantunkan bersama-sama.

Usai persidangan, ratusan kader dari perwakilan masing-masing kecamatan di Banyuwangi itu langsung kembali berkumpul dan membubarkan diri dengan tertib.

“Aksi damai ini diikuti warga nahdliyin. Ada Banser, IPNU, pengurus NU, dan kader-kader muda NU. Kami siap mengerahkan massa yang lebih besar jika nantinya Yunus dituntut ringan,” tegas As’ad.

Sementara itu, kehadiran massa kemarin membuat penjagaan di PN diperketat. Puluhan aparat kepolisian diteijunkan. Kedatangan Yunus di PN kemarin juga mendapatkan pengawalan ketat dari polisi.

“Datang dan selesai sidang terdakwa Yunus kita kawal. Sampai ke Lapas juga kita kawal,” ujar Kasat Sabhara AKP Basori Alwi.