Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Uang Rp 520 Juta Hasil Pembobolan ATM Masih Utuh

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Barang bukti penting terkait pembobolan ATM BRI di Rumah Sakit (RS) Yasmin dengan tersangka Fiqi Taufiqurrohman, 23, akhirnya ditemukan. Uang ratusan juta dengan pecahan Rp 100 ribu itu ditemukan Tim Resmob Polres Banyuwangi di rumah mertua Fiqi di Cibodas, Bogor, Jawa  Barat. Dari total uang Rp 549 yang dibobol dari  ATM BRI, polisi menemukan Rp 520 juta.

Kapolres Banyuwangi AKBP Agus Yulianto mengatakan, barang bukti Rp 520 yang disimpan pelaku di Bogor masih utuh. Uang tersebut disimpan dalam sebuah tas ransel warna biru  kombinasi warna merah, hitam,  dan silver. ”Uangnya sisa Rp 520 juta, yang Rp 20 juta dibuang ke  sungai untuk buang sial beserta  baju, payung dan jas hujan. Sisa uang lainnya untuk transport pelaku ke Bogor pulang-pergi,”  ungkap Kapolres didampingi  Kasatreskrim AKP Dewa Putu Prima Yogantara dan Kasubag  Humas AKP Bakin, kemarin.

Selain uang tunai Rp 520 juta yang dijadikan bukti, sebelumnya petugas lebih dulu mengamankan  barang bukti lain berupa satu unit  sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi P 4312  YB, satu unit kaset ATM hitam merek Wincor-Nixdorf tipe procash 280 dan dua tiket pesawat Citylink tujuan Surabaya–Bandung pada  tanggal 22 Februari 2017.

”Pelaku  mengaku membuka ATM dengan dua kunci, satu kunci palsu dan  satunya pakai kunci asli karena kunci bagian dalam itu tidak bisa dipalsukan,” jelas mantan Kapolres Malang tersebut. Lebih jauh Kapolres mengungkapkan, pembobolan ATM pukul 03.30, Sabtu lalu (18/2), itu dilakukan oleh pelaku seorang diri.

Ditanya apakah ada indikasi pelaku lain dalam kasus pembobolan ATM BRI ini, Kapolres menegaskan  bahwa Fiqi merupakan pelaku  tunggal atas raibnya uang Rp 549 juta di ATM BRI RS Yasmin  beberapa waktu lalu. ”Sementara masih tunggal, pelaku kami jerat  dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegas  Kapolres.

Seperti diberitakan sebelumnya, mesin ATM BRI di area RS Yasmin, Jalan Letkol Istiqlah dibobol  maling, Akibat kejadian itu, uang tunai di dalam ATM senilai Rp  549 juta lebih raib. Anehnya, saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak  ditemukan kerusakan sedikit pun pada mesin ATM.

Peristiwa pembobolan ATM bank milik pemerintah ini pertama kali diketahui oleh  petugas vendor pengisian uang tunai di ATM. Uang di ATM diketahui raib saat petugas vendor  akan melakukan perbaikan karena sebelumnya ATM BRI di RS Yasmin tersebut rusak.

Dari rekaman CCTV di sekitar ATM RS Yasmin diketahui ada seseorang yang mencurigakan masuk ke dalam ATM BRI saat dini hari. Dia masuk seorang  diri dengan menggunakan jas  hujan dan payung. Padahal saat itu kondisi cuaca sedang tidak hujan.

Seseorang yang dicurigai sebagai pelaku itu kemudiankeluar dari ATM dengan menenteng koper kecil yang belakangan terungkap tiga brankas kecil berisi uang tunai Tim Resmob Polres Banyuwangi tidak butuh waktu lama untuk meringkus pelaku pembobolan uang tunai ratusan juta rupiahBRI di RS Yasmin Sabtu dini hari  lalu (18/2).

Seperti kecurigaan awal, pelaku pembobolan disebut-sebut melibatkan orang dalam vendor pengisian ATM.  Dia adalah Fiqi Taufiqurrohman, 23, warga Jalan KH. Harun Nomor 5, RT02/RW 01, Kelurahan Tukangkayu, Banyuwangi. Sehari- hari Fiqi merupakan salah satu karyawan PT. Swadharma Sarana Informatika (PT. SSI) selaku vendor pengisian ATM. (radar)