CLURING – Diduga terlibat pengeroyokan, dua pemuda di garuk anggota Polsek Cluring Sabtu sore (22/2). Kedua pelaku itu sementara dijebloskan ke ruang tahanan polsek sambil menjalani pemeriksaan.Dua pemuda yang sudah ditetapkan tersangka itu adalah M. Ariyadi, 22, asal Dusun Cempokosari, Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring, dan Hariyadi, 24, warga Dusun Kebonsari, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring.
Kedua tersangka ditangkap polisi karena diduga mengeroyok Ageng Wiranto, 21, asal Dusun Sempu, Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring. Saat kejadian, korban sedang minum kopi bersama Riski, temannya. “Korban lapor ke polsek dalam kondisi penuh darah,” cetus Kapolsek Cluring, AKP Nyoman Suparta.
Aksi pengeroyokan yang diduga di lakukan kedua tersangka itu terjadi Kamis malam (18/2). Sekitar pukul 21.00 korban bersama temannya minum kopi di warung depan SDN 1 Sarimulyo, tepatnya di Dusun Sempu, Desa Sarimulyo. “Saat korban minum kopi, kedua pelaku datang,” terangnya.
Dengan suara keras, kedua pelaku menuduh korban sebagai pemuda resek. Tidak lama, keduanya menghajar korban hingga bibir, pelipis, dan pipi kiri, terluka. “Setelah dilerai warga, korban langsung lapor polsek,” katanya.
Atas laporan itu, polisi langsung memburu pelaku. Tetapi, saat itu kedua pemuda pengangguran itu menghilang. Pada Sabtu sore (19/2) keduanya berhasil ditangkap di rumah masing-masing. “Kita tangkap di rumahnya,” ujarnya. (radar)