Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Belasan Motor Protolan Terjaring Razia

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

MUNCAR-Sebanyak 15 motor protolan dan diduga bodong, diamankan oleh anggota Polsek Muncar dalam operasi  yang digelar di RTH Untung Suropati Desa Tembokrejo, dan di RTH Desa Blambangan Sabtu malam (10/10).

Untuk keperluan pemeriksaan, belasan motor beraneka jenis itu untuk sementara diamankan di polsek. “Ini  operasi rutin dalam rangka cipta kondisi dan menekan angka pencurian,” cetus Kapolsek Muncar, Kompol Agus Dwi Jatmiko kemarin (11/10).

Kapolsek menyebut, razia motor  sengaja dilakukan pada Sabtu malam. Karena pada malam itu, jalanan di kawasan Muncar selalu ramai dan  dipadati muda-mudi. “Motor kita  amankan karena pengendara tidak membawa surat-surat,” katanya.

Selain mengamankan motor yang tidak ada suratnya, terang dia, dalam operasi itu juga mengamankan motor  protolan dan onderdil yang tidak  standar.  seperti knalpot brong dan velg berukuran kecil. “Kita amankan karena berbahaya bagi keselamatan pengendara di jalan raya,” dalihnya.

Kendaraan yang terjaring razia, jelas dia, boleh diambil oleh  pemiliknya dengan syarat harus menunjukkan surat kelengkapan  kepemilikan kendaraan  yang sah dan masih berlaku. Khusus untuk motor yang menggunakan onderdil tidak standar, harus diganti sesuai aslinya.

“Pemilik motor bisa mengambil di polsek,” ungkapnya. Operasi motor ini, lanjut Kapolsek, akan terus dilakukan di wilayah  hukumnya. Dengan kegiatan itu, diharapkan bisa menekan kasus curanmor dan kenakalan remaja. “Kita akan terus tingkatkan razia dan pengamanan, agar situasi kamtibmas lebih kondusif,” cetusnya. (radar)