Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Sikat Motor, Pemuda Asal Kabat Dijebloskan ke Penjara

Achmad Alfaris, 19, warga Dusun Krajan, Desa Benelan Lor, Kecamatan Kabat, saat diamankan di Mapolsek Rogojampi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Achmad Alfaris, 19, warga Dusun Krajan, Desa Benelan Lor, Kecamatan Kabat, saat diamankan di Mapolsek Rogojampi.

ROGOJAMPI – Nasib apes menimpa Achmad Alfaris, 19. Pemuda asal Dusun Krajan, Desa Benelan Lor, Kecamatan Kabat, itu ditangkap warga di jalan lingkungan Desa Gintangan, Kecamatan Rogojampi, karena diduga mencuri motor Honda Beat dengan nomor polisi P 5414 XK, Kamis malam (28/12).

Untuk proses hukum, tersangka oleh warga diserahkan ke Polsek Rogojampi. Motor yang diduga hasil kejahatannya itu, oleh polisi juga disita untuk dibuat barang bukti (BB). “Tersangka masih kita mintai keterangan,” terang Kapolsek Rogojampi, Kompol Suharyono.

Dugaan pencurian yang dilakukan tersangka itu, terang kapolsek, awalnya pada Kamis malam (28/12), sekitar pukul 20.00, tersangka bersama Imam, temannya naik motor Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi P 435YC menuju ke Dusun Glondong, Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari, untuk melihat pentas seni. “Tersangka juga bersama teman-temannya,” jelasnya.

Di lokasi pentas seni itu, jelas dia, teman-teman tersangka bikin kisruh hingga terjadi tawuran. Saat itu, tersangka duduk di atas motor Honda Beat milik Eka Bayu Priyangga, 27, warga Dusun Glondong, Desa Watukebo. Kebetulan, kunci motor itu oleh pemiliknya tidak diambil dan masih menggantung di motor. “Dalam tawuran itu teman-teman tersangka kalah dan kabur,” terangnya.

Saat kawanannya kabur, jelas dia, tersangka ditinggal. Motornya, Yamaha Mio Soul juga dibawa kabur oleh temannya, Imam. “Ditinggal lari oleh temannya, tersangka akhirnya ikut lari sambil membawa motor Honda Beat yang diduduki,” ungkapnya.

Saat tersangka kabur dengan motor itu, ternyata diketahui oleh korban. Bersama warga, korban mengejar pelaku dan akhirnya bertemu di jalan tikungan di Desa Gintangan, Kecamatan Blimbungsari. “Korban bersama warga langsung menghadang,” cetusnya.

Hingga akhirnya, tersangka berhasil ditangkap warga, sedang teman-temannya berhasil kabur. Sebelum diserahkan ke polisi, tersangka sempat diserahkan ke perangkat desa setempat. “Kita ambil tersangka di rumah perangkat desa,” ujarnya.

Di lokasi itu, polisi menemukan motor Yamaha Mio Soul milik tersangka yang sempat dibawa lari temannya. Motor Yamaha Mio itu selanjutnya ikut dibawa ke polsek. “Jadi yang dibawa ke polsek itu ada dua motor, motor milik korban dan motor milik tersangka sendiri,” cetusnya.

Kapolsek mengaku akan mengembangkan kasus ini, termasuk memburu kawanan tersangka yang berhasil kabur. “Kita sudah mengantongi nama-nama kawanan tersangka,” katanya pada Jawa Pos Radar Genteng.(radar)