RESMOB Kota Polres Banyuwangi terus mengembangkan tertangkapnya Mohamad Ali dan komplotannya. Tiga orang yang diduga sebagai penadah hasil kejahatan berhasil dibekuk. Ketiganya adalah Mohamad Imam, 34, warga Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, Faruq Asari, 30, warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, dan Surariyanto, 33, warga Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng.
Dari hasil pemeriksaan diketahui seluruh barang hasil kejahatan yang didapat oleh Ali di salurkan kepada ketiganya. Yang mencengangkan, tidak sedikit dari motor curian itu merupakan hasil pesanan. Ini karenakan permintaan di “pasar gelap” terhadap komponen kendaraan cukup tinggi.
“Itu ada rangka Tiger untuk trail. Itu memang ada yang cari,” beber Surariyanto, salah satu penadah hasil kejahatan. Tidak mengherankan bila permintaan “pasar gelap” ini membuat para penadah melakukan mutilasi terhadap beberapa komponen kendaraan yang diperoleh.
Seperti yang terlihat dalam rilis kemarin. Ada beberapa kendaraan jenis Honda Tiger dan Honda 125 yang sengaja “dijagal” untuk selanjutnya dijual ke “pasar gelap”. Selain dijual perkomponen, sindikat curanmor ini juga memperjualbelikan motor dalam kondisi utuh.
Setelah dipoles, para penadah menawarkan motor hasil curiannya di berbagai kota seperti Banyuwangi dan Jember. Targetnya adalah wilayah atau daerah terpencil. Sebab, wilayah terpencil biasanya jauh dari jangkauan aparat. Hal ini membuat motor hasil polesan para penadah ini boleh di bilang laku keras.
Motor itu dijual bervariasi antara Rp 500 ribu hingga Rp 3 juta. “Saya jualnya ke Jember. Jualnya antara sampai 2 jutaan,” aku Imam. (radar)