Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Ditahan Delapan Tahun, Lilik Akhirnya Pulang

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Sempat Dikabarkan Dieksekusi Pancung

BANGOREJO-Lilik Ernawati, 44, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dusun Sambirejo, Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, yang sempat dikabarkan sedang menunggu eksekusi mati di Arab Saudi, pulang ke kampung halamannya kemarin sore (24/5).

Dengan mengenakan pakaian doreng macan, ibu tiga anak itu pulang dengan diantar kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Kabupaten Banyuwangi, Syaiful Alam Sudrajat; staf Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) yang mewakili Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI); dan Upi Dewi Marciana, pejabat dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

Saat penyerahan itu, Upi Dewi Marciana menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah melakukan upaya untuk membantu pemulangan Lilik Ernawati. Pihaknya berkomitmen untuk memberi perlindungan kepada para WNI yang bekerja di luar negeri.

“Kita akan tetap memberi bantuan kepada para WNI,” jelasnya Sementara itu, Lilik Ernawati mengaku kabar yang beredar di Indonesia, sebenarnya tidak sepenuhnya benar. Dirinya, terang dia, memang sedang menjalani proses hukum berupa persidangan.

“Saya ini setiap hari melihat berita dari sini (Indonesia), saya kaget kok seperti ini, saya belum pernah divonis mati,” kata sambil menyebut sempat ditahan selama delapan tahun. Lilik membantah dalam persidangan itu pengadilan Arab Saudi mendakwa kasus perzinahan.

Tapi, dirinya hanya diperiksa terkait kasus pembunuhan. “Di persidangan ditanya status hubungan dengan Muhamad Liton asal Banglades yang diduga pelaku pembunuhan,” ungkapnya. Pada Jawa Pos Radar Genteng, Lilik mengaku sejak awal dirinya yakin bisa bebas.

Sebab, dirinya memang tidak melakukan  semua yang dituduhkan itu. “Saya punya keyakinan, karena saya tidak melakukan dan tidak melihat,” ujarnya. Lilik mengaku kenal dengan pria Banglasdeh itu. Tapi, setelah ada dugaan pembunuhan tidak pernah lagi  berkomunikasi.

Bahkan, juga  tidak tahu keberadaannya. “Saya memang sempat ditahan, dan syukur bisa komunikasi dengan keluarga meski dengan sembunyi,” cetusnya. Selama di tahanan, jelas dia, tidak boleh membawa hand phone (HP) dan dilarang berkomunikasi dengan pihak  luar.

Bila melanggar aturan, maka akan diberi sangsi dengan dimasukkan ke kamar mandi. “Perlakuan di tahanan cukup baik, saya bisa bekerja tapi dengan upah minim,” ungkapnya. Kepulangan Lilik ini disambut suka cita oleh keluarganya. Mereka berharap, Lilik bisa menjalani kehidupan di kampung halaman tanpa harus kembali lagi ke luar negeri.

“Kita berharap dia (Lilik) di sini saja,” kata Rojikin, 35, adik kandung Lilik. Salah satu putra Lilik, Nur Khoiri, 30, bersyukur akhirnya bisa dipertemukan dengan ibu kandungnya lagi. “Saya lupa terakhir ketemu kapan, tapi terima kasih pada semuanya yang telah membantu ibu saya,”  ujarnya.

Sementara itu, kepala Disosnakertran Banyuwangi, Syaiful Alam Sudrajat, mengatakan, Lilik yang saat ini pulang kampung itu oleh pengadilan di Arab Saudi dinyatakan tidak terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan. Perkaranya sudah final, Lilik dinyatakan bebas,” katanya. (radar)