The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

ABG “Hiss” Married at the police station

Fahmi dan RF saat melangsungkan pernikahan di ruang pertemuan Mapolsek Muncar, yesterday (1/11)
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Fahmi dan RF saat melangsungkan pernikahan di ruang pertemuan Mapolsek Muncar, yesterday (1/11)

MUNCAR – Masih ingat kasus dugaan hubungan gelap yang dilakukan dua anak baru gede (ABG) Fahmi Hikawan, 20 residents of Dusun Krajan, Tembokrejo Village, Muncar District, dengan pacarnya berinisial RF, 17, from Palurejo Hamlet, Tembokrejo Village, Muncar District? Kedua remaja itu dinikahkan di Mapolsek Muncar kemarin (1/11).

Pernikahan dilakukan setelah orang tua RF, 17, memutuskan untuk menikahkan putrinya dengan tersangka lantaran sudah saling menerima. Pernikahan itu dilaksanakan di Mapolsek Muncar tepat pukul 14.00, dengan disaksikan orang tua dari pengantin, Muncar Police Chief Kompol Agus Dwi Jatmiko. Untuk prosesi pernikahan di pimpin penghulu dari KUA Muncar, Muhammad Hasan. “Baru pertama ini pernikahan di lakukan di Polsek Muncar,” said the Muncar Police Chief, Kompol Agus Jatmiko.

Untuk sekedar mengingatkan, pasangan ABG ini digerebek warga pada Sabtu malam (14/10) di rumah kosong yang ada di Desa Kumendung, Muncar District. Warga sempat curiga mendengar ada orang perempuan yang mendesah cukup kuat di salah satu kamar yang ada di rumah itu. Setelah diintip, ternyata pasangan remaja, Fahmi dan RF yang sedang mabuk asmara itu sedang hubungan.

Warga yang tidak terima dengan perbuatan pasangan remaja itu, memanggil polisi dan menggerebek. Malam itu juga, keduanya di bawa ke Polsek. Oleh polisi Fahmi ditahan karena korbannya masih di bawah umur. “Kisah cinta mereka (Fahmi dan RF) ternyata sudah dijalani selama satu tahun lebih,” explained the police chief.

Pernikahan yang dilakukan pasangan remaja ini berlangsung sederhana. Yang hadir dalam acara itu hanya pihak keluarga dari pasangan pengantin dan kerabat dekat. Berapa anggota polisi ikut hadir dan menjadi saksi dalam pernikahan itu. “Pernikahan sudah sah secara hukum dan agama,” clear.

Kapolsek menyampaikan memberikan toleransi kepada tersangka untuk melaksanakan prosesi pernikahan hanya satu hari saja. Karena berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (kejari) Banyuwangi. “Berkas sudah kita limpahkan, tersangka juga akan kita kirim ke lapas,” he said.

Berkas yang sudah dikirim ke Kejari, membuat pasngan pengantin baru ini tidak bisa menikmati malam pertama. Because, setelah proses pernikahan Fahmi oleh polisi langsung digiring ke ruang tahanan polsek. “Saya senang bisa nikah, tapi juga sedih karena nikahnya di polsek,” cetus Fahmi Hikawan.

Suasana pernikahan yang hening mendadak pecah setelah prosesi pernikahan usai. Seluruh keluarga pasangan pengantin tak kuat menahan tangis, saat pengantin baru itu menyalaminya. Bahkan beberapa anggota polisi matanya juga berkaca-kaca. “Terharu melihat pernikahan ini,” ujar Bripda Andika, salah satu anggota Polsek. (radar)