Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Hina Nabi Muhammad, LKBHNU Banyuwangi Polisikan Bagus Panji

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Hina-Nabi-Muhammad,-LKBHNU-Polisikan-Bagus-Panji

BANYUWANGI – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Nahdlatul Ulama Banyuwangi mendatangi Mapolres  Banyuwangi sore kemarin. Kehadiran lembaga advokasi keluarga besar kalangan Nahdliyin  itu untuk melaporkan dugaan  penistaan agama yang diduga  dilakukan Bagus Panji, 23, pemuda asal Dusun Krajan, Desa Benelan Lor, Kecamatan Kabat.

Laporan ke polres kemarin dipimpin pengacara senior, Misnadi. Rombongan LKBH mendatangi Polres Banyuwangi karena mendapat restu langsung dari sejumlah kiai NU. “Saya mau menghadap kapolres untuk melaporkan dugaan penistaan agama yang dilakukan di Facebook,”  ujar Misnadi.

Pengacara asal Wonosobo itu menilai yang ditulis Bagus Panji di Facebook itu sangat menistakan dan merendahkan Islam. Maka perlu ada tindak lanjut terkait masalah ini, yakni berupa proses hukum. Disinggung tentang  permintaan maaf yang sudah dilakukan pemilik akun tersebut,  Misnadi menyatakan yang  dilakukan Bagus Panji merupakan penistaan agama.

“Terlepas dari itu, semua ini merupakan bentuk pelecehan dan termasuk penistaan agama,” tegasnya. Diungkapkan Misnadi, melalui akun Facebook yang dimuat hari Minggu 12 Juni 2016, Bagus Panji  menulis kata-kata yang menghina  Nabi Muhamad dan menghina  Islam.

Menurut Misnadi, tulisan yang termuat di akun Facebook tersebut sungguh sangat menyakitkan umat Islam pada umumnya, sehingga PCNU berkewajiban secara moral dan hukum menuntut proses hukum terhadap yang bersangkutan demi keadilan.

“Kami  percaya Polri akan segera melakukan tindakan hukum secara cepat demi mencegah perbuatan  main hakim sendiri oleh umat Muslim yang merasa terlecehkan  oleh ungkapan di akun Facebook tersebut,’’ tegas Misnadi.

Kapolres Banyuwangi, AKBP  Budi Mulyanto, berjanji bakal mengusut dugaan penistaan  agama yang tertuang dalam akun Facebook tersebut. Meski kemudian pemilik akun secara pribadi sudah meminta maaf, tapi secara hukum kasus itu tetap  akan disidik.

“Hanya saja kasus ini jangan sampai meluas pada keluarga dan lingkungan tempat tinggalnya. Supaya nuansa toleransi beragama tetap tercipta,”  pinta Budi Mulyanto. Sebelumnya, orang tua Bagus Panji, Mustakim, 48, dan Susilowati,  40, sudah memintakan maaf  anaknya.

“Kami tidak tahu apa-apa sebelumnya, jadi benar-benar kaget waktu dikasih tahu anak  saya menulis seperti itu,” ujar  Susilowati, ibunda Bagus.  Ibu dua anak itu mengaku sempat  tidak percaya dengan ulah anaknya. Pasalnya, Bagus terkenal taat beribadah dan tidak pernah neko-neko.

Bahkan, anaknya itu tak pernah mengisap rokok. Usai mendengar kabar itu, Susilowati langsung menelepon putra sulungnya itu. Bagus yang saat itu masih berada di kapal langsung menjelaskan alasan dia melakukan hal tersebut.

Anaknya itu beberapa kali meminta maaf dan mengaku kapok karena telah menulis kalimat pelecehan terhadap Nabi Muhammad. (radar)