Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

MUI Minta Jadwal Karnaval Pagi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Ketua MUI Banyuwangi KH Muhammad Yamin

BANYUWANGI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melayangkan surat resmi kepada Bupati Abdullah Azwar Anas. Melalui surat bernomor 20/DP.MUI/Kab.BWI/lV/2017 tersebut, lembaga yang satu ini mengusulkan agar Pemkab Banyuwangi mengubah waktu pelaksanaan karnaval tingkat sekolah yang digelar untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Proklamasi Kemerdekaan RI.

Ketua MUI Banyuwangi, KH Muhammad Yamin, mengatakan usul tersebut disampaikan untuk menindaklanjuti keresahan para wali murid, guru, ulama, tokoh lintas agama, MUI tingkat kecamatan, dan para tokoh agama di Banyuwangi.

Keresahan itu mereka sampaikan secara langsung saat MUI melaksanakan rapat koordinasi maupun kegiatan pembinaan di berbagai pelosok Bumi Blambangan selama enam bulan terakhir. Menurut Yamin, ada beberapa problematika yang disampaikan lintas elemen masyarakat, pengurus MUI kecamatan, para kepala sekolah, maupun dewan guru.

Salah satunya berkaitan dengan dampak waktu pelaksanaan karnaval yang kurang tepat, sehingga menyebabkan siswa muslim tidak menjalankan salat Duhur, Asar, dan Magrib. Dikatakan, biasanya karnaval dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI digelar pukul 14.00.

Meski di gelar menjelang sore, tidak sedikit peserta karnaval yang mulai merias diri sejak pukul 08.00. Akibatnya, peserta karnaval tersebut tidak melaksanakan salat Duhur. Tidak hanya itu, peserta karnaval yang mendapat nomor urut buncit rata-rata sampai di garis finish sesudah memasuki waktu salat Magrib atau sekitar pukul 18.30.

“Dampaknya, peserta karnaval tersebut tidak mendapat kesempatan menunaikan salat Duhur, Asar, dan Magrib,” ujarnya didampingi Ketua II MUI. H. Nurchozin saat berada di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banyuwangi kemarin.

Menyikapi keresahan tersebut, imbuh Yamin, MUI Banyuwangi menggelar rapat gabungan pengurus tingkat kabupaten dan MUI tingkat kecamatan se-Banyuwangi. Rapat yang juga dihadiri pimpinan ormas Islam, perwakilan sekolah, dan Dewan Masjid Indonesia (DMl) Banyuwangi tersebut menghasilkan kesepakatan agar karnaval yang melibatkan siswa. baik di tingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten digelar mulai pukul 08.30.

“Dengan estimasi jangka waktu yang dibutuhkan sama seperti karnaval yang digelar mulai pukul 14.00, maka apabila karnaval digelar mulai pukul 08.30, peserta sudah sampai di garis finish sekitar pukul 13.00,” kata dia.

Dengan demikian, imbuh Yamin, maka peserta karnaval tetap berkesempatan menunaikan ibadah salat Asar. “Sedangkan waktu berhias dapat dilakukan mulai usai salat Subuh, sehingga tidak meninggalkan kewajiban menjalankan salat Subuh tersebut,” cetusnya.

Yamin menambahkan, karnaval memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan Ri bertujuan agar generasi penerus bangsa mengenang jasa para pejuang. Karnaval tersebut juga bertujuan agar generasi masa kini semakin bersemangat mengisi kemerdekaan serta mempertahankan persatuan dan kesatuan.

“Kemerdekaan ini diraih berkat rahmat Allah SWT. Maka, jangan sampai kita meninggalkan perintah-perintah Allah yang telah menganugerahkan kemerdekaan kepada kita,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, selain ditujukan kepada Bupati Anas, surat tersebut juga dltembuskan kepada pimpinan DPRD Banyuwangi, Kapolres Banyuwangi, Komandan Kodim 0825 Banyuwangi, serta Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dlsbudpar).

Belum cukup sampai di situ, tembusan surat itu juga ditujukan kepada Kepala Kantor Kemenag Banyuwangi. Ketua Tanfidzian PC NU, Ketua PD Muhammadiyah, Ketua PD Al lsyad, Ketua LDII, Ketua DMI, Ketua FKUB, dan para camat se-Banyuwangi. (radar)